Pelaksanaan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-757 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-79 tahun 2025 menghadapi ketidakpastian. Penyebabnya, Kabupaten Kolaka Utara, yang sebelumnya diharapkan menjadi tuan rumah acara tahunan ini, menyatakan tidak siap.
Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekkot) Palopo, Ilham Hamid, mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menerima surat dari Pemkab Kolaka Utara yang menyatakan ketidaksediaan mereka untuk menyelenggarakan HJL-HPRL 2025.
Hal ini menjadi kejutan besar bagi empat daerah di Luwu Raya (Palopo, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur) yang selama ini mengandalkan Kolaka Utara untuk menjadi tuan rumah.
“Kami baru mendapat informasi ini, sehingga membuat kami kebingungan. Empat daerah di Luwu Raya sebelumnya tidak menganggarkan dana untuk HJL-HPRL 2025, karena kami yakin Kolaka Utara akan menjadi tuan rumah,” ujar Ilham.
Menurut Ilham, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan empat wilayah di Luwu Raya untuk mencari solusi. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah mengadakan acara tersebut di Kedatuan Luwu atau lokasi lain yang disepakati bersama. “Kita masih akan berdiskusi lebih lanjut,” tambahnya.
Bergilir Setiap Tahun
HJL dan HPRL biasanya dirayakan secara bergiliran oleh empat daerah di Luwu Raya, yakni Luwu, palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Namun, pada tahun 2024, Kolaka Utara, sebagai wilayah yang pernah menjadi bagian dari Kedatuan Luwu, mengajukan diri menjadi tuan rumah dan mendapat persetujuan dari para kepala daerah. Keputusan ini awalnya disambut baik sebagai bentuk perluasan partisipasi regional dalam memperingati sejarah Luwu.
HPRL yang diperingati setiap 23 Januari memiliki makna historis penting, mengenang perlawanan rakyat Luwu yang dipimpin Andi Djemma pada tahun 1946. Saat itu, Andi Djemma secara resmi memimpin perang melawan Belanda sebagai bentuk perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Namun, dengan mundurnya Kolaka Utara, pelaksanaan HJL-HPRL tahun ini memerlukan koordinasi cepat agar tradisi tahunan ini tetap berjalan.