Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Karemuddin, menegaskan bahwa keberadaan GOR yang tidak terawat ini adalah kerugian besar bagi daerah. Ia menilai proyek tersebut harus segera mendapat perhatian serius dan diselesaikan agar dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh masyarakat.
Gedung Olahraga (GOR) yang dibangun dengan anggaran cukup besar, sekitar Rp 6,4 miliar ditahun 2018 silam ini, kini tampak terbengkalai di perbukitan Desa Kamiri, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Meski proyek ini telah selesai pada awal 2019, fasilitas yang dirancang untuk menunjang kegiatan olahraga dan komunitas tersebut kini justru menjadi tempat yang sepi dan rusak.
“Kondisi GOR yang terbengkalai ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi. Kami meminta pemerintah daerah untuk segera mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi berat dan memastikan akses jalan menuju GOR bisa lebih baik,” ujar Karemuddin.
Menurutnya, GOR masamba harus mendapat perhatian lebih, terutama dalam hal pemeliharaan dan perbaikan fasilitas yang rusak. Jika tidak segera ditangani, kerusakan tersebut bisa semakin parah dan menghabiskan lebih banyak anggaran untuk perbaikan di masa depan.
Selain itu, politisi empat periode ini juga mendesak agar penerangan jalan menuju GOR segera dipasang. Dengan pencahayaan yang baik, diharapkan akses ke GOR bisa lebih aman dan nyaman, memungkinkan fasilitas tersebut digunakan hingga malam hari.
“GOR ini seharusnya bisa digunakan untuk kegiatan olahraga, seni, dan berbagai acara masyarakat. Kami juga meminta kepada Dinas Pemuda dan Olahraga untuk segera menganggarkan rehabilitasi beratnya,” lanjut Karemuddin.
Pada tahun 2018, proyek GOR Masamba dimulai dan ditarget selesai pada 2019 dengan anggaran yang cukup besar. Pembangunannya sendiri sebelumnya sempat diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Luwu Utara terkait dugaan penyimpangan, penyelidikan dihentikan setelah pelaksana proyek menyetor pengembalian anggaran sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, masalah utama tetap ada: GOR Masamba yang seharusnya menjadi tempat berharga bagi warga Luwu Utara kini hanya menjadi aset yang terabaikan. Bagi Karemuddin, hal ini bukan hanya persoalan fisik bangunan, tetapi juga soal pengelolaan yang tepat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas.
“Sudah saatnya kita memberi perhatian serius pada GOR ini. Jangan sampai fasilitas yang sudah ada dibiarkan terbengkalai begitu saja. Harus ada langkah nyata untuk menyelesaikannya,” ujar Karemuddin.