Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Kontraktor Pembangunan Pasar Tomoni Terancam Penalti Rp 7 Juta Per Hari Akibat Keterlambatan
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kontraktor Pembangunan Pasar Tomoni Terancam Penalti Rp 7 Juta Per Hari Akibat Keterlambatan
Luwu Timur

Kontraktor Pembangunan Pasar Tomoni Terancam Penalti Rp 7 Juta Per Hari Akibat Keterlambatan

Redaksi
Redaksi 12 Januari 2025
Share
Proyek pembangunan pasar Tomoni yang belum rampung, padahal pembangunan pasar ini ditarget rampung di akhir 2024
SHARE

Keterlambatan pembangunan Pasar Tomoni di Kabupaten Luwu Timur memicu potensi pemberlakuan denda harian bagi kontraktor. Hingga 31 Desember 2024, progres pembangunan baru mencapai 63,27 persen, sehingga kontrak proyek diperpanjang selama 50 hari hingga 19 Februari 2025.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Luwu Timur, Senfry Oktavianus, menjelaskan bahwa denda akan dikenakan sebesar 1/1000 dari nilai pekerjaan yang belum selesai sesuai kontrak.

“Hitungan pengawas memperkirakan denda mencapai sekitar Rp 7 juta per hari untuk setiap keterlambatan,” ujar Senfry saat dikonfirmasi, Minggu (12/1/2025).

Perpanjangan waktu diberikan melalui adendum kontrak, dimulai pada 1 Januari 2025. Proyek Tahap I mencakup pembangunan pondasi, struktur, beton, atap, dan pemasangan pipa air hujan. Meski diberi tambahan waktu, kontraktor diwajibkan tetap menyelesaikan proyek sesuai spesifikasi yang disepakati.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

“Perpanjangan ini dilakukan agar pekerjaan tetap maksimal. Namun, denda diterapkan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab kontraktor terhadap jadwal,” tegas Senfry.

Untuk diketahui, pembangunan Pasar Tomoni bertujuan menjadi sentra ekonomi baru bagi pelaku UMKM di Luwu Timur. Dengan rampungnya Tahap I, pasar ini diharapkan mampu mempercepat pergerakan ekonomi masyarakat.

Namun, keterlambatan ini menuai sorotan publik. Masyarakat berharap proyek dapat segera selesai tanpa mengorbankan kualitas.

Senfry memastikan bahwa pengawasan terhadap proyek ini akan terus dilakukan. “Kami tetap memantau setiap perkembangan agar proyek berjalan sesuai aturan dan target. Denda adalah langkah untuk memastikan kontraktor fokus menyelesaikan tanggung jawab mereka,” tambahnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article DPRD Makassar Desak Penyelidikan Transparan atas Kebakaran Kantor Dinas Pendidikan
Next Article Hati-Hati Menggunakan Kompor Gas Portabel: Ledakan di Sorowako Lukai Lima Warga
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?