Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Luwu Timur Terhimpit Utang DBH Rp90 Miliar dari Pemprov Sulsel
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Luwu Timur Terhimpit Utang DBH Rp90 Miliar dari Pemprov Sulsel
Luwu Timur

Luwu Timur Terhimpit Utang DBH Rp90 Miliar dari Pemprov Sulsel

Redaksi
Redaksi 15 Januari 2025
Share
Ilustrasi
SHARE

Kabupaten Luwu Timur menjadi salah satu daerah yang paling terdampak akibat tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).

Berdasarkan data yang dihimpun, hingga awal 2025, tercatat Rp90 miliar hak Luwu Timur dari pajak air permukaan (water levy) belum juga disalurkan oleh Pemprov Sulsel.

“Kami sudah berulang kali melayangkan surat kepada Pemprov Sulsel, tapi hingga saat ini belum ada kejelasan kapan dana ini akan dibayarkan,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu Timur, Ramadhan Pirade, saat dikonfirmasi.

Dana tersebut, lanjut Ramadhan, sangat penting untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah. “Dengan kondisi ini, tentu banyak agenda yang terhambat,” tambahnya.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

Untuk diketahui, DBH yang tertunda ini berasal dari pajak atas pemanfaatan air oleh tiga Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang dikelola oleh PT Vale Indonesia, yaitu Larona (165 MW), Balambano (110 MW), dan Karebbe (90 MW). Pajak ini biasanya dibayarkan PT Vale setiap triwulan ke kas negara sebelum dibagi kepada Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu Timur.

Menurut skema, Luwu Timur berhak menerima 80 persen dari total pajak, sedangkan 20 persen sisanya untuk Pemprov Sulsel. Namun, hingga kini, hak Luwu Timur untuk triwulan kedua hingga keempat 2024 belum terpenuhi.

“Dana ini sangat strategis bagi kami, terutama untuk pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan masyarakat,” ujar Ramadhan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Fadel Muhammad Tauphan Ansar, menyebutkan bahwa Luwu Timur bukan satu-satunya daerah yang terdampak. Secara keseluruhan, Pemprov Sulsel memiliki utang DBH sebesar Rp972 miliar untuk 24 kabupaten/kota.

“Total ini cukup besar, dan Luwu Timur merupakan salah satu daerah dengan tunggakan terbesar. Kita mendesak Pemprov segera menyelesaikan persoalan ini,” kata Fadel, beberapa waktu lalu.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Sulsel, Salehuddin, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan oleh prioritas anggaran Pemprov untuk Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp680 miliar, serta pelunasan utang kepada pihak ketiga senilai Rp679 miliar.

“Kami harus memilih prioritas, dan akhirnya pembayaran DBH untuk 20 kabupaten/kota, termasuk Luwu Timur, ditunda hingga 2025,” ujar Salehuddin.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Hasil Sidang DKPP dan Implikasinya Terhadap Sidang MK: Pengaruh Tidak Langsung yang Krusial
Next Article Gema Tandan Desa: Upaya Luwu Wujudkan Ketahanan Pangan dari Desa
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?