Undangan Mendadak: Penandatanganan Kerja Sama PT Aserra dengan Bupati Luwu Timur, Ada Apa?

Redaksi
Redaksi
Undangan rapat internal Pemda Lutim VS Undangan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dari PT Aserra Ferolindo Sejahtera

Sebuah undangan dari PT Aserra Ferolindo Sejahtera mendadak menghebohkan publik. Perusahaan tersebut mengundang langsung Bupati Luwu Timur, Budiman, untuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemanfaatan lahan di Desa Harapan, Kecamatan Malili. Penandatanganan itu dijadwalkan berlangsung di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, pada 22 Januari 2025.

Namun, langkah cepat ini memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur baru merencanakan rapat internal dengan SKPD terkait pada 17 Januari 2025 untuk membahas kelanjutan kerja sama tersebut.

Dalam surat bertanggal 14 Januari 2025 bernomor 002/AFS-LGL/I/2025, Direktur PT Aserra Ferolindo Sejahtera, Suhartawan Sosrosaputro, mengundang Bupati untuk hadir. Namun, warga menilai langkah ini terkesan mendahului proses yang seharusnya dijalankan oleh Pemda.

“Ini sangat aneh. PT Aserra sudah mengundang Bupati lebih dulu untuk tanda tangan PKS, padahal rapat Pemda dengan SKPD baru digelar hari ini. Ada apa di balik ini semua?” kata Herawan, seorang warga Luwu Timur yang kritis terhadap langkah tersebut.

Herawan juga menyoroti perbedaan tanggal surat undangan. “Surat dari PT Aserra bertanggal 14 Januari 2025, sementara undangan rapat Pemda ke SKPD baru dikeluarkan dua hari kemudian, 16 Januari. Hal ini terlihat janggal dan patut dipertanyakan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli, mengaku belum menerima informasi resmi terkait undangan penandatanganan PKS oleh PT Aserra. “Belum ada masuk (undangan) ke saya, mungkin masih dalam perjalanan,” ujarnya saat ditemui pada Jumat, 17 Januari 2025.

Bahri menjelaskan, undangan rapat Pemda bersama SKPD merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya ditandatangani antara Pemda dan PT Aserra. “Rapat ini adalah langkah lanjutan dari MoU terkait pemanfaatan lahan Pemda di Lampia,” katanya.

Saat awak media mencoba menghubungi Direktur Utama PT Aserra Ferolindo Sejahtera, Zainal Abidinsyah Siregar, untuk meminta tanggapan, panggilan telepon tidak dijawab. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan.

Kisruh ini mencuat di tengah situasi politik yang memanas di Luwu Timur. DPRD baru saja menggelar rapat paripurna pada 13 Januari 2025, mengusulkan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Budiman dan Akbar Andi Laluasa, sebagai bagian dari proses Pilkada serentak 2020.

Share This Article