Suasana sore di Perumahan Mutiara, Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua, mendadak berubah mencekam pada Senin (20/1/2025).
Seorang ibu rumah tangga, Derlin Ta’bi Sangka (27), ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di balik pintu kamarnya.
Korban pertama kali ditemukan oleh Intang (23) rekan korban yang datang menjenguknya. “Awalnya, saya tidak curiga apa-apa. Tapi ketika memanggilnya, tidak ada jawaban,” kata Intang.
Setelah mencoba membuka pintu kamar yang terkunci dari dalam, Intang menemukan tubuh Derlin tergantung. Kejadian ini segera dilaporkan ke Polres Palopo.
Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan TKP dan mengumpulkan barang bukti, termasuk tali nilon, album foto pernikahan, dan buku catatan harian korban. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh Derlin.
“Bekas jeratan di leher mengindikasikan kematian akibat gantung diri, dan ini terjadi lebih dari delapan jam sebelum ditemukan,” ujar Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.
Keluarga korban memutuskan untuk tidak melakukan autopsi setelah berdiskusi dengan pihak kepolisian dan dokter. Keputusan ini menuai beragam tanggapan, namun pihak kepolisian menghormati pilihan tersebut.