Komitmen PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi soal ketersediaan gas elpiji di pangkalan kembali dipertanyakan. Pasalnya, masih terdapat praktek pangkalan yang diduga menolak menjual elpiji kepada konsumen, meskipun stok tersedia.
Fenomena ini dialami warga Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Kamis (30/1/2025). Salah satu pangkalan dengan nomor registrasi 791921817972157 di BTN Merdeka, menolak melayani pembelian dengan alasan seluruh tabung yang tersedia telah dipesan. Padahal, tabung-tabung tersebut baru saja diturunkan dari truk agen elpiji.
“Habis mi pak, karena yang ini sudah dipesan semua sama orang,” ujar pemilik pangkalan saat ditanya warga.
Dia bahkan menantang untuk dilaporkan soal penolakan tersebut kepada pihak terkait baik pemerintah maupun PT Pertamina. “Laporkan saja, kami tidak takut,” ujar pemilik pangkalah saat diprotes konsumen seraya menutup pagar halaman pangkalannya agar tidak dimasuki konsumen.
Warga yang mencoba membeli elpiji mempertanyakan alasan tersebut. “Bagaimana bisa habis? Tabung baru saja diturunkan, bahkan truknya masih ada di sana,” ujar seorang warga yang kecewa atas penolakan itu.
Sementara itu, Sri, salah seorang warga Kelurahan Salekoe, mengungkapkan bahwa dirinya telah lama enggan membeli di pangkalan tersebut karena selalu ditolak meskipun elpiji tersedia.
Peraturan pemerintah sebenarnya mengizinkan konsumen yang telah terdaftar dalam sistem data penerima subsidi di subsiditepatlpg.mypertamina.id untuk membeli elpiji di pangkalan mana saja. Namun, pangkalan di BTN Merdeka menerapkan aturan sendiri, yakni hanya melayani konsumen yang telah terdaftar di tempat mereka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak Pertamina terkait temuan ini. Warga berharap ada tindakan tegas terhadap pangkalan nakal seperti ini, agar distribusi elpiji bersubsidi tetap berjalan sesuai regulasi dan tidak merugikan masyarakat.