Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Wasuponda, Pelaku Kabur Sebelum Ditangkap
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Wasuponda, Pelaku Kabur Sebelum Ditangkap
Hukum

Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Wasuponda, Pelaku Kabur Sebelum Ditangkap

Redaksi
Redaksi 31 Januari 2025
Share
Ilustrasi (int)
SHARE

Aparat kepolisian kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas praktik perjudian. Polsek Wasuponda, Polres Luwu Timur, menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Wasuponda, Kecamatan Wasuponda, Jumat (31/01/2025). Namun, para pelaku lebih dulu melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Kapolsek Wasuponda, IPTU Ahmar Wijaya mengatakan upaya penggerebekan tersebut dilakukan atas informasi masyarakat yang diduga terjadi aktifitas judi dilokasi.

“Kami sudah bergerak cepat, tetapi para penjudi lebih dulu mengetahui kedatangan kami dan melarikan diri,” ujar Ahmar.

Karena tidak ada tersangka yang berhasil diamankan, polisi kemudian membongkar dan membakar arena judi sabung ayam tersebut sebagai langkah pencegahan agar kegiatan ilegal ini tidak kembali berlangsung di tempat yang sama.

BACA JUGA:

TMMD ke-46 Rampung, Bupati Lutim: Dampaknya Nyata bagi Warga Desa

Kapolsek Wasuponda menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah praktik perjudian serupa.

“Kami menduga mereka akan mencari lokasi lain untuk melanjutkan kegiatan ini. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas jika masih ditemukan praktik perjudian,” tambahnya.

Ahmar juga mengajak pemerintah setempat dan bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal ini.

“Kami berharap peran aktif semua pihak untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa perjudian, termasuk sabung ayam, adalah tindakan melanggar hukum dan dapat merusak ketertiban,” ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas siapa pun yang masih nekat melakukan judi sabung ayam.

“Jika kami menemukan kembali aktivitas ini, kami akan bertindak lebih tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Distribusi Pupuk Dipercepat, Ketersediaan di Luwu Raya Dipastikan Aman
Next Article Pemkab Lutim Siapkan Mahalona sebagai Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terpadu
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?