Perjuangan panjang dua personel Polsek Rongkong dalam menyelamatkan seorang warga yang hilang di hutan selama 11 hari akhirnya mendapat apresiasi.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, memberikan penghargaan kepada Aipda Rifai Linda dan Aipda Alexander Baso atas upaya luar biasa mereka dalam pencarian.
Dalam misi penyelamatan yang penuh tantangan, kedua personel ini tak hanya menyusuri hutan dengan berjalan kaki bersama dengan timpencari lainnya, tetapi juga turut menggendong korban secara bergantian yang ditemukan dalam keadaan lemas tanpa bekal. Dedikasi mereka menjadi contoh nyata pengabdian aparat kepolisian kepada masyarakat.
Upacara penghargaan berlangsung di Lapangan Upacara Sarja Arya Racana Mako Polres Luwu Utara pada Kamis, 30 Januari 2025. Kapolres menekankan bahwa keberanian dan loyalitas seperti yang ditunjukkan oleh kedua personel tersebut harus menjadi teladan bagi seluruh anggota kepolisian.
Kasus hilangnya Salmon alias Om Sammo (41), warga Kecamatan Seko, bermula saat ia pergi mencari rotan di hutan. Setelah hampir dua minggu tanpa kabar, korban akhirnya ditemukan oleh tim relawan di pinggir sungai dalam kondisi lemah. Berkat kerja sama berbagai pihak, termasuk Polsek Rongkong, penyelamatan ini dapat berhasil dilakukan dengan selamat.