YLKI-TK Tana Luwu: Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Tak Sepenuhnya Selesaikan Masalah

Redaksi
Redaksi
Ilustrasi tabung gas (int)

Larangan pemerintah terhadap penjualan gas elpiji bersubsidi 3 kg di tingkat pengecer dinilai belum menyentuh akar persoalan. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia dan Tenaga Kerja (YLKI-TK) Tana Luwu menilai kebijakan ini belum mampu menjamin distribusi gas elpiji tepat sasaran.

Ketua YLKI-TK Tana Luwu, Suparni Sampetan, menegaskan bahwa masalah utama bukan di pengecer, melainkan pada praktik curang di tingkat pangkalan. Ia mengungkapkan ada pangkalan nakal yang menjual gas bersubsidi kepada pengepul tertentu, yang kemudian mendistribusikannya kembali ke pengecer, konsumen yang tidak berhak menerima subsidi, hingga ke luar daerah dengan harga lebih tinggi.

“Pangkalannya sendiri yang bermain. Mereka menjual gas kepada pihak-pihak yang seharusnya tidak mendapatkannya. Bahkan, ada yang dikirim ke luar daerah karena margin keuntungannya lebih besar,” ujar Suparni, Sabtu, 1 Februari 2025.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pemerintah dan PT Pertamina terhadap distribusi gas elpiji. Menurutnya, meski banyak keluhan dari masyarakat terkait kelangkaan gas, tindakan tegas dari pihak berwenang masih minim.

“Pemerintah daerah sebenarnya tahu ada permainan di tingkat pangkalan. Tapi kalau tidak ada tindakan, mereka akan terus beraksi,” katanya.

YLKI-TK Tana Luwu pun mendorong pemerintah untuk membentuk tim khusus di daerah yang bertugas melakukan pemantauan langsung di lapangan. Dengan pengawasan ketat, diharapkan distribusi elpiji 3 kg benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa kebijakan pelarangan pengecer bertujuan untuk merapikan distribusi subsidi. Ia menekankan bahwa kebijakan ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan memastikan subsidi diberikan kepada yang berhak.

“Kita ingin subsidi ini diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. Jadi, ini bukan untuk menyulitkan, tetapi untuk memastikan distribusi tepat sasaran,” kata Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

Meski demikian, kebijakan ini masih menuai kritik. Tanpa pengawasan yang ketat di tingkat pangkalan dan distribusi, dikhawatirkan peredaran gas elpiji 3 kg tetap bermasalah, sementara akses masyarakat kecil semakin terbatas.

Share This Article