Komisi II DPR RI menegaskan pentingnya komitmen kepala daerah terpilih untuk menjalankan kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK).
Penekanan ini tertuang dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI terkait Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahap I Tahun 2024 di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu, 5 Februari 2025.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat Prof Zudan Arif Fakrulloh, dan Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry.
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya konsistensi kebijakan kepala daerah terpilih terkait pengangkatan PPPK.
“Kunjungan kerja spesifik ini harus terus dilakukan setelah pelantikan kepala daerah terpilih. Jangan sampai ada kesalahan interpretasi mengenai pengangkatan PPPK. Kami meminta agar kepala daerah terpilih tetap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.
Taufan juga menekankan bahwa salah satu tantangan utama dalam kebijakan ini adalah kondisi fiskal pemerintah daerah. “Pengangkatan PPPK merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga perlu ada kesiapan fiskal yang matang,” katanya.
Keluhan Rekrutmen PPPK Mengemuka
Selain persoalan fiskal, Taufan Pawe menyoroti berbagai keluhan yang muncul dalam proses rekrutmen PPPK.
“Ada laporan mengenai pemalsuan ijazah dan manipulasi data. Ini menjadi tantangan yang harus selesai agar rekrutmen PPPK sesuai dengan harapan bersama,” tegasnya.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menambahkan bahwa kunjungan kerja ini juga bertujuan untuk mengevaluasi seleksi CPNS dan PPPK serta berdiskusi mengenai blueprint penyelesaian tenaga non-ASN.
“Kita harus segera menyelesaikan amanat Undang-undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang seharusnya tuntas pada Desember 2024. Namun, pemerintah memberikan diskresi sehingga batas waktu penyelesaian hingga Juli 2025,” jelas Rifqinizamy.
Dengan evaluasi dan diskusi ini, Komisi II DPR RI berharap agar pemerintah daerah dapat lebih siap dalam mengimplementasikan kebijakan pengangkatan PPPK sekaligus memastikan proses rekrutmen berjalan transparan dan akuntabel.