Warga Desa Manurung, Kecamatan Malili, Luwu Timur, geram setelah menemukan aksi pembalakan liar di Hutan Adat Cerekang pada Jumat (7/2/2025).
Kayu hasil jarahan pun dimusnahkan oleh warga sebagai bentuk perlawanan terhadap perusakan lingkungan.
Peristiwa itu terungkap ketika sejumlah warga memergoki pelaku yang tengah bersiap mengangkut kayu berukuran papan dari dalam kawasan hutan.
Menyadari tindakan ilegal itu, warga segera bertindak dengan menghadang dan menyita kayu hasil tebangannya, seperti di lansir dari bilikfakta.id.
Kepala Dusun Cerekang, Risal, membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, pelaku menebang dua pohon besar. Namun, sebelum kayu sempat keluar, warga lebih dulu menemukannya.
“Begitu mendapat laporan, saya langsung ke lokasi dan melihat sendiri sisa-sisa penebangan di dalam kawasan hutan adat,” kata Risal.
Guna meredam kemarahan warga, aparat desa segera mengamankan kayu tersebut. Meski belum ada tindakan hukum terhadap pelaku, pihak desa telah memberikan peringatan tegas agar aksi serupa tidak terulang.
“Hutan adat ini adalah tanggung jawab bersama. Kami, warga, bersama negara wajib melindunginya demi kelestarian lingkungan,” ujar Risal.
Aksi warga yang memotong-motong kayu hasil jarahan menjadi simbol perlawanan terhadap para pembalak liar yang merusak kawasan hutan adat. Mereka menegaskan tak akan tinggal diam jika ada perusakan lebih lanjut.