Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Pemkot Palopo Tegaskan Tak Ada Anggaran untuk PSU, Tunggu Putusan MK
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkot Palopo Tegaskan Tak Ada Anggaran untuk PSU, Tunggu Putusan MK
Politik

Pemkot Palopo Tegaskan Tak Ada Anggaran untuk PSU, Tunggu Putusan MK

Redaksi
Redaksi 9 Februari 2025
Share
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Hamshir Hamid (Sumber: Dinas Kominfo Kota Palopo)
SHARE

Pemerintah Kota Palopo menepis kabar yang beredar bahwa mereka telah menyiapkan anggaran untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Palopo, Hamshir Hamid, memastikan bahwa dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, tidak ada alokasi dana untuk PSU.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) dan Kesbangpol Kota Palopo, dan tidak terdapat alokasi anggaran untuk PSU dalam NPHD tertanggal 11 Oktober 2023,” ujar Hamshir.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa hingga kini belum ada pembahasan bersama antara Pemerintah Kota, DPRD, dan KPU terkait anggaran PSU.

BACA JUGA:

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

Meski begitu, Pemkot Palopo masih menunggu keputusan final dari Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Hamshir juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Sidang di MK adalah mekanisme resmi dalam menyelesaikan sengketa Pilkada. Kami berharap masyarakat tetap menjaga persatuan demi Palopo yang lebih maju dan sejahtera,” katanya.

Dengan ketidakpastian ini, semua pihak kini menunggu bagaimana putusan MK akan berdampak pada tahapan pemilu di Palopo. Jika PSU benar-benar harus terlaksana, pertanyaan besar yang muncul adalah: siapa yang akan menanggung biayanya?

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Usai Dilantik, Ibas-Puspa Langsung Ikut Retret di Akmil Magelang, Ini Jadwalnya
Next Article Prosesi Mappisabbi Calon Mincara Malili, Menjaga Warisan Adat Kedatuan Luwu
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?