Pemerintah Kota Palopo menepis kabar yang beredar bahwa mereka telah menyiapkan anggaran untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Palopo, Hamshir Hamid, memastikan bahwa dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, tidak ada alokasi dana untuk PSU.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) dan Kesbangpol Kota Palopo, dan tidak terdapat alokasi anggaran untuk PSU dalam NPHD tertanggal 11 Oktober 2023,” ujar Hamshir.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa hingga kini belum ada pembahasan bersama antara Pemerintah Kota, DPRD, dan KPU terkait anggaran PSU.
Meski begitu, Pemkot Palopo masih menunggu keputusan final dari Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Hamshir juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berjalan.
“Sidang di MK adalah mekanisme resmi dalam menyelesaikan sengketa Pilkada. Kami berharap masyarakat tetap menjaga persatuan demi Palopo yang lebih maju dan sejahtera,” katanya.
Dengan ketidakpastian ini, semua pihak kini menunggu bagaimana putusan MK akan berdampak pada tahapan pemilu di Palopo. Jika PSU benar-benar harus terlaksana, pertanyaan besar yang muncul adalah: siapa yang akan menanggung biayanya?