Gelombang protes terhadap menjamurnya minimarket di Luwu Timur semakin memanas. Sejumlah warga yang tergabung dalam Front Pemuda Masyarakat Asosiasi UMKM dan Pengusaha Lokal Kabupaten Luwu Timur menggelar aksi demonstrasi di lima titik berbeda Rabu (12/2/2025).
Puncaknya, mereka membakar foto Bupati Luwu Timur, Budiman, sebagai simbol kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang tidak berpihak pada pelaku usaha kecil.
Aksi ini bukan yang pertama. Sudah empat kali kelompok ini turun ke jalan, menuntut ketegasan pemerintah dalam menegakkan Peraturan Bupati terkait pembatasan gerai minimarket di setiap kecamatan.
Aturan itu menyebut bahwa hanya satu gerai per kecamatan, kecuali untuk Kecamatan Nuha, Malili, dan Tomoni yang boleh memiliki maksimal dua gerai. Namun, peserta aksi menilai regulasi tersebut tidak memiliki sanksi tegas bagi minimarket yang melebihi kuota.

“Kami sudah audiensi dengan Satpol PP, Dinas Koperindag, dan tim hukum pemerintah daerah, tapi hasilnya nihil. Minimarket terus bertambah tanpa pengawasan yang jelas,” ujar Agil, salah satu peserta aksi.
Mereka menegaskan bahwa keberadaan minimarket yang tidak terkendali merugikan UMKM lokal dan pedagang kecil.
Salah satu poin tuntutan mereka adalah penegakan aturan terkait izin usaha, termasuk kepemilikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menurut mereka, jika ada minimarket yang tidak memenuhi syarat dasar perizinan, maka harus segera menutup dan memberikan sanksi.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah belum memberikan respons resmi. Sementara itu, massa kelompok aksi berjanji akan melakukan demonstrasi lanjutan jika tuntutan mereka tidak diakomodasi.