Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Hore! Biaya Retreat Kepala Daerah Sepenuhnya Ditanggung Kemendagri
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Hore! Biaya Retreat Kepala Daerah Sepenuhnya Ditanggung Kemendagri
Politik

Hore! Biaya Retreat Kepala Daerah Sepenuhnya Ditanggung Kemendagri

Redaksi
Redaksi 14 Februari 2025
Share
SHARE

Kepala daerah yang semula harus merogoh kocek hingga Rp 22 juta untuk mengikuti orientasi kepemimpinan atau retreat kini bisa bernapas lega.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan menanggung seluruh biaya kegiatan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepastian ini tertuang dalam surat edaran terbaru Kemendagri yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 13 Februari 2025. Surat dengan nomor 200.5/692/SJ itu merevisi ketentuan sebelumnya yang mengharuskan kepala daerah dan wakilnya membayar biaya akomodasi dan konsumsi selama delapan hari di Akademi Militer Magelang.

“Pembiayaan kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 selama di Akademi Militer Magelang sepenuhnya oleh APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri,” demikian bunyi surat tersebut.

BACA JUGA:

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

Pembiayaan Berubah dalam Hitungan Hari

Sebelumnya, sempat beredar surat edaran pada 11 Februari 2025 yang menyatakan bahwa kepala daerah wajib membayar biaya retreat sebesar Rp 2,75 juta per hari atau Rp 22 juta selama delapan hari. Skema pembiayaan awal bersifat cost sharing, yakni bersama antara Kemendagri dan pemerintah daerah melalui APBD masing-masing.

Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, membenarkan adanya pembiayaan berbasis APBD tersebut. “Sharing antara Kemendagri dan Pemerintah Daerah,” ujar Hasan Kamis (13/2/2025).

Namun, dua hari setelahnya, skema pembiayaan ini berubah total. Melalui surat edaran terbaru, Kemendagri memastikan bahwa seluruh beban oleh pemerintah pusat.

Para kepala daerah kini tinggal bersiap mengikuti retreat pada 21-28 Februari 2025. Program ini dapat meningkatkan kapasitas kepemimpinan dan pemahaman mereka terhadap tata kelola pemerintahan.

Dengan seluruh kebutuhan pembiayaannya oleh APBN, para peserta kini bisa berkonsentrasi penuh tanpa khawatir soal pengeluaran pribadi atau APBD lagi.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Serunya Roadshow Mahasiswa Perdagangan Internasional UMB Palopo di SMAN 2 Palopo
Next Article Komisi B DPRD Makassar Kunjungan ke Sidrap, Bahas Strategi Optimalisasi Pajak Daerah
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?