Kepala daerah yang semula harus merogoh kocek hingga Rp 22 juta untuk mengikuti orientasi kepemimpinan atau retreat kini bisa bernapas lega.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan menanggung seluruh biaya kegiatan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepastian ini tertuang dalam surat edaran terbaru Kemendagri yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 13 Februari 2025. Surat dengan nomor 200.5/692/SJ itu merevisi ketentuan sebelumnya yang mengharuskan kepala daerah dan wakilnya membayar biaya akomodasi dan konsumsi selama delapan hari di Akademi Militer Magelang.
“Pembiayaan kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 selama di Akademi Militer Magelang sepenuhnya oleh APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri,” demikian bunyi surat tersebut.
Pembiayaan Berubah dalam Hitungan Hari
Sebelumnya, sempat beredar surat edaran pada 11 Februari 2025 yang menyatakan bahwa kepala daerah wajib membayar biaya retreat sebesar Rp 2,75 juta per hari atau Rp 22 juta selama delapan hari. Skema pembiayaan awal bersifat cost sharing, yakni bersama antara Kemendagri dan pemerintah daerah melalui APBD masing-masing.
Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, membenarkan adanya pembiayaan berbasis APBD tersebut. “Sharing antara Kemendagri dan Pemerintah Daerah,” ujar Hasan Kamis (13/2/2025).
Namun, dua hari setelahnya, skema pembiayaan ini berubah total. Melalui surat edaran terbaru, Kemendagri memastikan bahwa seluruh beban oleh pemerintah pusat.
Para kepala daerah kini tinggal bersiap mengikuti retreat pada 21-28 Februari 2025. Program ini dapat meningkatkan kapasitas kepemimpinan dan pemahaman mereka terhadap tata kelola pemerintahan.
Dengan seluruh kebutuhan pembiayaannya oleh APBN, para peserta kini bisa berkonsentrasi penuh tanpa khawatir soal pengeluaran pribadi atau APBD lagi.