Upaya mengontrol distribusi gas elpiji bersubsidi semakin diperketat setelah aparat kepolisian menggagalkan pengiriman ratusan tabung gas 3 kilogram di Pos Tambangan, perbatasan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah, Sabtu (15/2/2025).
Gas yang seharusnya dijual sesuai kuota di wilayah setempat diduga hendak dialihkan ke Kabupaten Morowali dan sekitarnya.
Operasi ini merupakan bagian dari strategi pengetatan distribusi bahan bakar bersubsidi yang digelar Polsek Mangkutana.
Kapolsek Mangkutana, AKP Simon Siltu, mengungkapkan bahwa pemeriksaan rutin kendaraan yang melintas berhasil mengidentifikasi 737 tabung gas elpiji 3 kg yang diangkut menggunakan satu truk, tiga mobil pikap Grandmax, dan satu unit bus.
“Kami mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Simon Siltu pada Sabtu sore.
Dugaan sementara mengarah pada praktik pengalihan distribusi ilegal yang turut memperparah kelangkaan elpiji 3 kg di sejumlah wilayah, terutama dalam cakupan hukum Polsek Mangkutana.
Pihak kepolisian kini berupaya melacak jaringan penyalahgunaan ini agar distribusi subsidi dapat tetap berjalan sesuai regulasi.
Dalam beberapa tahun terakhir, peredaran elpiji bersubsidi memang menjadi perhatian serius pemerintah.
Pengetatan distribusi melalui operasi semacam ini diharapkan dapat menekan praktik penyalahgunaan dan memastikan bahwa bantuan energi bagi masyarakat kurang mampu tetap tepat sasaran.




