Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Kenapa Foto KTP Berbeda Warna? Ini Penjelasannya!
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Kenapa Foto KTP Berbeda Warna? Ini Penjelasannya!
Metro

Kenapa Foto KTP Berbeda Warna? Ini Penjelasannya!

Redaksi
Redaksi 17 Februari 2025
Share
SHARE

Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 17 tahun wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas diri. Namun, pernahkah kamu memperhatikan bahwa foto di KTP ada yang berlatar merah dan ada pula yang berlatar biru? Ternyata, ada aturan khusus mengenai hal ini!

Perbedaan Warna Latar Foto KTP

Menurut Dukcapil Kemendagri, warna latar foto KTP dibedakan berdasarkan tahun kelahiran:

  • Latar biru: Untuk masyarakat yang lahir di tahun genap (contoh: 1988, 1990, 2000, 2002).
  • Latar merah: Untuk masyarakat yang lahir di tahun ganjil (contoh: 1987, 1991, 2001, 2003).

Perbedaan ini dibuat sebagai sistem identifikasi visual untuk mempermudah administrasi kependudukan. Jadi, warna latar belakang foto KTP tidak dipilih sembarangan, melainkan berdasarkan ketentuan resmi dari pemerintah.

Kenapa Warna Latar Harus Berbeda?

Pembagian warna ini bertujuan untuk mempermudah proses verifikasi data kependudukan. Dengan adanya kode warna ini, instansi terkait dapat lebih cepat mengidentifikasi dan mencocokkan data pemilik KTP saat dibutuhkan dalam berbagai keperluan administrasi.

BACA JUGA:

Erick Strada: Kompensasi Warga Terdampak Kebocoran Minyak Harus Jelas dan Cepat

Jadi, sekarang kamu sudah tahu kenapa ada perbedaan warna latar di foto KTP! 😊

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Peringatan Hari Tani, DPRD Lutim Tekankan Pentingnya Kebijakan untuk Petani

IKD Permudah Layanan Publik, DPRD Lutim Pastikan Keamanan Data Warga

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Sekretariat DPRD Luwu Timur Musnahkan Arsip Inaktif, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Rapi

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Kuliah Kedokteran di Palopo? Ini Biaya dan Jalur Masuk FK UMB Palopo!
Next Article Pemkot Palopo Hadiri Rakor TPID, Bahas Pengendalian Inflasi Jelang Ramadan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?