BPK Mulai Pemeriksaan LKPD 2024, Pemda Didorong Percepat Laporan

Redaksi
Redaksi
Pj. Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD TA. 2024 yang dilaksanakan secara virtual (Sumber: Dinas Kominfo Kota Palopo)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 secara serentak di 25 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, mengikuti Entry Meeting pemeriksaan ini secara virtual dari ruang kerjanya di Kantor Wali Kota Palopo, Selasa (18/2/2025).

Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, menegaskan bahwa pemeriksaan rinci setelah pemerintah daerah menyerahkan LKPD.

Mengingat Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 31 Maret 2025, ia mendorong pemerintah daerah segera menyelesaikan laporan agar proses audit dapat berjalan sesuai jadwal.

“Kerjasama yang baik antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah sangat kami harapkan. Integritas, independensi, dan profesionalisme harus menjadi landasan utama dalam pemeriksaan ini agar hasilnya benar-benar mencerminkan kondisi riil keuangan daerah,” ujar Amin.

BPK menyoroti beberapa permasalahan umum dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah , antara lain penyusunan anggaran yang belum memadai, pengelolaan pajak daerah yang masih lemah, serta ketidaksesuaian dalam pembayaran belanja pegawai.

Ada tiga jenis pemeriksaan oleh BPK. Pertama, pemeriksaan keuangan yang bertujuan menilai kewajaran laporan keuangan pemerintah. Kedua, pemeriksaan kinerja yang menelaah aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas penggunaan anggaran. Ketiga, pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang lebih spesifik di luar dua jenis pemeriksaan sebelumnya.

Share This Article