Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Putusan Sengketa Pilkada Palopo Akan Dibacakan 24 Februari: Publik Menanti Titik Terang
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Putusan Sengketa Pilkada Palopo Akan Dibacakan 24 Februari: Publik Menanti Titik Terang
Politik

Putusan Sengketa Pilkada Palopo Akan Dibacakan 24 Februari: Publik Menanti Titik Terang

Redaksi
Redaksi 20 Februari 2025
Share
Gedung Mahkamah Kostitusi RI (int)
SHARE

Setelah melewati serangkaian sidang yang memantik perdebatan hukum dan politik, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya akan membacakan putusan sengketa Pilkada Palopo pada Senin, 24 Februari 2025 mendatang.

Putusan ini dinantikan banyak pihak, mengingat isu yang diangkat dalam gugatan dinilai dapat menjadi preseden dalam tata kelola administrasi pemilu di Indonesia.

Sengketa ini bermula dari gugatan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo nomor urut 2, Farid Kasim dan Nurhaenih, yang mempertanyakan keabsahan ijazah Paket C milik calon terpilih, Trisal Tahir.

Isu ini menyeret KPU Kota Palopo yang dinilai melakukan perubahan status kelayakan secara kontroversial.

BACA JUGA:

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

Sidang Pendahuluan: Titik Awal Sengketa

Sidang perdana pada 10 Januari 2025 menjadi panggung awal bagi para pihak untuk memaparkan argumen mereka.

Dalam sidang ini, hakim menggarisbawahi pentingnya bukti-bukti yang dalam pemeriksaan berikutnya, terutama terkait dugaan ketidaksesuaian dokumen administratif yang menjadi dasar gugatan.

12Next Page

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Rusdi Layong Apresiasi Gerakan Warga Tolak PT PDS, Ingatkan Risiko Bencana Tambang

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Kerangka Manusia di Battang Barat Diserahkan ke Keluarga
Next Article Foto: Firmanza Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?