Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: DPRD Lutim Dinilai Tak Membela Petani dalam Sengketa Lahan Tanamalia dengan PT Vale
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Ekonomi

Menteri Kehutanan Dorong Jalan Tengah Atasi Konflik Lahan dan Pertambangan

Metro

Di Hadapan Menhut, Bupati Lutim Usulkan 50 Hektare Kawasan Hutan Jadi Perhutanan Sosial

Metro

Hari Ini, Menteri Kehutanan RI Dijadwalkan Kunjungi Hutan Himalaya di Lutim

Ekonomi

Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Mitra Strategis UMKM di Lutim

Metro

Fraksi PAN Soroti Urgensi Revisi Regulasi Desa dan Dukung RPJMD Lutim 2025–2029

Ekonomi

BBPJN Dukung Penuh Rencana Pembangunan Gerbang Batas Kota oleh Pemkab Lutim

Politik

Puspawati Hadiri Paripurna DPRD Bahas Lima Ranperda Prioritas 2025

Metro

Kartu Luwu Timur Sehat Diperkenalkan di Forum Webinar Internasional Nurses Day 2025

Beranda » Berita » DPRD Lutim Dinilai Tak Membela Petani dalam Sengketa Lahan Tanamalia dengan PT Vale
Ekonomi

DPRD Lutim Dinilai Tak Membela Petani dalam Sengketa Lahan Tanamalia dengan PT Vale

Redaksi
Redaksi 21 Februari 2025
Share
Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur (Sumber: dprd-luwutimurkab.go.id)
SHARE

Keputusan Komisi III DPRD Luwu Timur dalam menangani konflik lahan di Blok Tanamalia menuai kritik tajam. Rekomendasi yang dikeluarkan dinilai lebih menguntungkan PT Vale Indonesia ketimbang membela petani lada di Desa Loeha dan Desa Rante Angin, Kecamatan Towuti.

Ketua Asosiasi Petani Lada Loeha Raya, Ali Kamri, menilai sikap DPRD tidak mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat.

“DPRD seharusnya menjadi penyambung aspirasi rakyat, tetapi rekomendasi mereka justru menindas petani,” ujar Ali dalam keterangannya pada 17 Februari 2025.

Dia menegaskan bahwa lahan yang menjadi sengketa telah lama menjadi kebun lada produktif dan memberikan kontribusi ekonomi bagi warga. Namun, rekomendasi DPRD tidak mempertimbangkan kepentingan petani dan malah tetap mengakui klaim perusahaan tambang terhadap lahan tersebut.

BACA JUGA:

Menteri Kehutanan Dorong Jalan Tengah Atasi Konflik Lahan dan Pertambangan

Ali menyebut, rekomendasi DPRD seolah mengabaikan fakta bahwa petani telah menggarap lahan tersebut selama bertahun-tahun.

Dia mendesak agar lahan ini di konversi menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) agar petani tidak terus berada dalam ketidakpastian hukum. “Kami melihat DPRD lebih memihak korporasi ketimbang rakyat,” katanya.

Selain itu, Ali Kamri juga menilai rekomendasi DPRD Lutim tersebut sedikitpun tidak mempertimbangkan kondisi sosial lainnya baik dari aspek ekologi maupun lingkungan.

Sebagai bentuk protes, para petani lada berencana menggelar demonstrasi besar-besaran. Mereka menuntut pemerintah daerah dan pusat turun tangan untuk memberikan solusi yang lebih adil serta mempertimbangkan kepentingan petani dalam keputusan kebijakan ke depan.

Rekomendasi yang Menuai Polemik

DPRD Luwu Timur sebelumnya mengeluarkan rekomendasi sebagai solusi terbaik atas sengketa lahan antara petani dan PT Vale. Rekomendasi ini terbit paska kajian akademis oleh Prof Abrar Saleng, yang menyoroti pentingnya pertumbuhan ekonomi melalui pertambangan tanpa mengorbankan hak masyarakat. (Baca: DPRD Luwu Timur Dorong Dialog Terbuka antara PT Vale dan Komunitas Petani Lada di Blok Tanamalia)

12Next Page

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkot Palopo Targetkan Zero Stunting di HUT ke-71 IDAI

Di Hadapan Menhut, Bupati Lutim Usulkan 50 Hektare Kawasan Hutan Jadi Perhutanan Sosial

DPRD Lutim Kawal Transparansi Keuangan Daerah, Bentuk Pansus LHP BPK

Apakah PSU Jilid II Kota Palopo Bisa Terjadi?

MK Jadwalkan 17 Juni Sidang Perdana Gugatan PSU Pilkada Palopo

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Prabowo Perintahkan Aksi Cepat Atasi Banjir di Luwu Utara
Next Article IAIN Palopo Cetak Master of Ceremony Andal Lewat Pelatihan Profesional
Apakah PSU Jilid II Kota Palopo Bisa Terjadi?
13 Juni 2025
MK Jadwalkan 17 Juni Sidang Perdana Gugatan PSU Pilkada Palopo
13 Juni 2025
Tak Cukup Suara, Tapi Cukup Alasan? RMB-ATK Goyang Legitimasi Kemenangan Naili–Ome
9 Juni 2025
Ternyata, Penyelenggara PSU Palopo Telah Dilaporkan ke DKPP: Ketua KPU RI Juga Jadi Terlapor
3 Juni 2025
Resmi, RMB-ATK Gugat Hasil PSU Pilkada Palopo ke Mahkamah Konstitusi
2 Juni 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?