Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: DPRD Lutim Dinilai Tak Membela Petani dalam Sengketa Lahan Tanamalia dengan PT Vale
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » DPRD Lutim Dinilai Tak Membela Petani dalam Sengketa Lahan Tanamalia dengan PT Vale » Halaman 2
Ekonomi

DPRD Lutim Dinilai Tak Membela Petani dalam Sengketa Lahan Tanamalia dengan PT Vale

Redaksi
Redaksi 21 Februari 2025
Share
Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur (Sumber: dprd-luwutimurkab.go.id)
SHARE

Namun, menurut kelompok petani, rekomendasi ini tidak mempertimbangkan aspek historis pengelolaan lahan oleh masyarakat setempat dan lebih mengakomodasi kepentingan perusahaan tambang. Dalam dokumen yang di tandatangani pimpinan DPRD dan anggota Komisi III, beberapa poin utama disampaikan:

  1. Pemerintah daerah berperan aktif dalam menyelesaikan konflik lahan di wilayah IUPK PT Vale, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan petani.
  2. PT Vale menepati komitmennya untuk tidak melakukan eksplorasi di kebun lada tanpa dialog dengan petani.
  3. Petani berpartisipasi aktif dalam penyelesaian sengketa untuk memperoleh hak yang seadil-adilnya.
  4. Pemerintah pusat agar menangani masalah legalitas lahan petani secara komprehensif.
  5. Jika negosiasi menemui jalan buntu, aparat penegak hukum dapat bertindak sesuai aturan yang berlaku.

Meski demikian, petani merasa rekomendasi tersebut lebih cenderung mengakomodasi kepentingan PT Vale tanpa memberikan kepastian hukum bagi pengelolaan lahan mereka.

PT Vale dan Persoalan Legalitas

PT Vale menegaskan komitmennya untuk melanjutkan eksplorasi dan mengklaim telah mengantongi izin berdasarkan PPKH Nomor 235 Tahun 2024.

Sebagai bagian dari penyelesaian dampak sosial-ekonomi, PT Vale berjanji melakukan negosiasi kompensasi dengan petani.

BACA JUGA:

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Perusahaan juga menyatakan siap bekerja sama dengan Tim DLHK Provinsi dan pemerintah setempat untuk mencegah pembukaan lahan baru di wilayah IUPK dan PPKH, sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai mekanisme ganti rugi atau kompensasi kepada petani yang terdampak oleh kegiatan eksplorasi tersebut.

Antara Legalitas dan Kesejahteraan Petani

Dalam kajiannya, Prof Abrar Saleng menegaskan bahwa Blok Tanamalia merupakan kawasan hutan yang memerlukan izin dari Menteri Kehutanan untuk dikelola. Secara hukum, perkebunan lada yang ada saat ini adalah ilegal. Namun, dia juga menyoroti pentingnya dialog agar hak-hak petani tetap terpenuhi.

“Kedua belah pihak harus membangun kesepahaman. Menghambat aktivitas pertambangan dapat berdampak pada perekonomian daerah,” kata Abrar.

Di sisi lain, petani beranggapan bahwa pendekatan hukum semata tidak cukup. Mereka mendesak agar ada kebijakan yang lebih berpihak kepada petani kecil yang telah lama menggantungkan hidupnya dari perkebunan lada.

Meski begitu, bagi petani lada, rekomendasi DPRD tetap menjadi bentuk ketidakadilan. Mereka berharap pemerintah pusat turun tangan agar mereka tak kehilangan mata pencaharian dan mendapatkan kejelasan status hukum atas lahan yang telah mereka garap selama bertahun-tahun.

Previous Page12

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Erick Strada: Kompensasi Warga Terdampak Kebocoran Minyak Harus Jelas dan Cepat

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Peringatan Hari Tani, DPRD Lutim Tekankan Pentingnya Kebijakan untuk Petani

IKD Permudah Layanan Publik, DPRD Lutim Pastikan Keamanan Data Warga

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Prabowo Perintahkan Aksi Cepat Atasi Banjir di Luwu Utara
Next Article IAIN Palopo Cetak Master of Ceremony Andal Lewat Pelatihan Profesional
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?