Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Firmanza Tegaskan Pemerintah Kota Palopo Sanggup Biayai PSU
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Firmanza Tegaskan Pemerintah Kota Palopo Sanggup Biayai PSU
Politik

Firmanza Tegaskan Pemerintah Kota Palopo Sanggup Biayai PSU

Redaksi
Redaksi 27 Februari 2025
Share
Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP (Sumber: Dinas Kominfo Kota Palopo)
SHARE

Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palopo sanggup membiayai pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagaimana diatur dalam regulasi.

“Sanggup (membiayai PSU), sementara dikomunikasikan,” ujar Firmanza, merespons pertanyaan terkait kesiapan anggaran untuk PSU.

Meski begitu, dia mengakui belum mengetahui total anggaran yang diperlukan.

“Belum tahu berapa kebutuhan dari KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri. Insya Allah hari Senin baru dibicarakan dengan semua pihak,” tambahnya.

BACA JUGA:

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

Anggota KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, mengatakan bahwa pihaknya akan segera membahas detail anggaran dengan divisi perencanaan.

“Mekanisme penganggaran akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah daerah agar PSU dapat terlaksana sesuai regulasi dan tepat waktu,” ujar Adiwijaya, baru-barui ini.

Selain aspek pendanaan, KPU Sulsel juga tengah mempersiapkan aspek teknis pelaksanaan PSU sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

“Kami akan melakukan koordinasi internal dan berkonsultasi dengan KPU RI untuk memastikan PSU berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Menurutnya, PSU diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Tahun 2024, khususnya Pasal 49, yang menyebutkan bahwa PSU dapat dilakukan akibat bencana alam, rekomendasi Bawaslu, atau putusan MK.

“Dalam perkara ini, putusan MK menjadi dasar hukum bagi kami untuk melaksanakan PSU di Kota Palopo,” jelasnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Ini Biodata Naili Yang Digadang-Gadang Gantikan Trisal di PSU Palopo
Next Article Pemkot Palopo Siapkan Anggaran Tak Terduga untuk PSU
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?