Pemerintah Kota Palopo menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1446 H.
Penyesuaian ini bertujuan untuk memberikan keleluasaan dalam menjalankan ibadah, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan surat edaran Pemkot Palopo, penyesuaian jadwal kerja ASN selama Ramadhan sebagai berikut:
- Senin-Kamis: Masuk pukul 07.45-08.00 WITA, pulang pukul 14.45-16.30 WITA.
- Jumat: Masuk pukul 07.45-08.00 WITA, pulang pukul 15.15-17.00 WITA.
Sebelumnya, jam kerja ASN Pemkot Palopo berlangsung dari pukul 07.00-07.30 hingga 16.00 WITA, dan pada Jumat hingga pukul 16.30 WITA.
Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP menegaskan bahwa meskipun ada perubahan jadwal kerja, ASN tetap harus menjaga disiplin dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Jangan jadikan bulan Ramadan sebagai alasan untuk bermalas-malasan. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan seperti biasa,” ujar Firmanza.
Firmanza juga menegaskan bahwa selain penyesuaian jam kerja, Pemkot Palopo akan tetap menjalankan program Safari Ramadan. Dia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan.