Bupati Luwu, Patahudding, menegaskan komitmennya dalam mempercepat sertifikasi halal bagi produk lokal di Kabupaten Luwu.
Hal ini disampaikannya usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah dan Sertifikasi Halal Produk Lokal yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring pada Selasa (4/3/2025).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Luwu. Dalam kesempatan itu, Tito menyoroti pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik maupun internasional.
“Dengan mempercepat sertifikasi halal, kita dapat memperkuat posisi Indonesia di pasar global yang semakin kompetitif. Ini juga menjadi jaminan bagi konsumen Muslim atas kehalalan produk yang dikonsumsi,” ujar Tito.
Bupati Patahudding menyambut baik arahan tersebut dan menekankan bahwa seluruh produk makanan dan minuman yang beredar di Kabupaten Luwu harus memiliki sertifikat halal. Menurutnya, sertifikasi ini bukan hanya sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga strategi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal.
“Kami akan mendorong UMKM, rumah potong hewan, dan perusahaan makanan serta minuman di Luwu untuk segera mengurus sertifikasi halal. Ini penting agar produk kita lebih kompetitif dan mendapat kepercayaan lebih luas,” tegas Patahudding.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Luwu juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan bagi pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi hambatan administratif dan mempercepat realisasi sertifikasi halal di daerah.
Dengan adanya percepatan sertifikasi halal, diharapkan produk lokal Kabupaten Luwu dapat lebih mudah menembus pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun ekspor. Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk terus mengawal implementasi kebijakan ini guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.