Pemerintah Kota Palopo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam menetapkan pokok-pokok pikiran (pokir) pembangunan daerah tahun 2026.
Hal ini tertuang dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Palopo, Selasa, 4 Maret 2025. Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menegaskan bahwa kebijakan pembangunan harus mempertimbangkan keterbatasan fiskal dengan tetap mengutamakan kebutuhan prioritas masyarakat.
Ketua DPRD Palopo, Darwis, menyebut bahwa penetapan pokok-pokok pikiran ini menjadi landasan bagi pembangunan yang lebih efektif dan efisien.
“Penggunaan anggaran daerah harus tepat sasaran dan transparan agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Darwis dalam sambutannya.
Firmanza DP menambahkan, pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil kajian terhadap berbagai permasalahan pembangunan daerah, yang bersumber dari risalah rapat, dengar pendapat, serta serapan aspirasi masyarakat.
“Hal ini harus selaras dengan prioritas pembangunan dan kapasitas riil anggaran agar tidak terjadi pemborosan,” kata Firmanza.
Pemerintah Kota Palopo telah menetapkan lima sasaran utama dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026 dengan fokus pada efisiensi anggaran. Sasaran tersebut mencakup peningkatan kapasitas birokrasi dan tata kelola layanan berbasis efektivitas belanja daerah, peningkatan kesempatan kerja dan usaha melalui insentif tepat guna, serta penguatan ekonomi daerah dengan alokasi anggaran yang terukur.
Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesiapsiagaan terhadap risiko lingkungan dengan pendekatan anggaran berbasis kinerja.
“Pembangunan daerah harus berbasis data dan analisis kebutuhan agar setiap rupiah benar-benar memberikan dampak optimal bagi masyarakat,” lanjut Firmanza.
Dalam kesempatan yang sama, DPRD dan Pemerintah Kota Palopo menandatangani kesepakatan bersama terkait penetapan pokok-pokok pikiran daerah tahun 2026. Kesepakatan ini menjadi pedoman dalam merancang kebijakan yang lebih efisien, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Palopo, Sekretaris Daerah, para staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat dan lurah se-Kota Palopo. Paripurna berakhir dengan penandatanganan bersama Pemerintah Kota Palopo dengan DPRD tentang penetapan pokok-pokok pikiran Kota Palopo tahun 2026.