Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: PSU Pilkada Palopo Digelar 24 Mei, KPU Sulsel Tunggu Instruksi Pusat
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » PSU Pilkada Palopo Digelar 24 Mei, KPU Sulsel Tunggu Instruksi Pusat
Politik

PSU Pilkada Palopo Digelar 24 Mei, KPU Sulsel Tunggu Instruksi Pusat

Redaksi
Redaksi 4 Maret 2025
Share
Ilustrasi
SHARE

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo dijadwalkan berlangsung pada 24 Mei 2025. Kepastian ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memberikan waktu maksimal 90 hari bagi KPU untuk menggelar PSU di daerah ini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Hasbullah, menyebut pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPU RI sebelum melaksanakan PSU di Palopo.

“Kami masih menunggu surat resmi dari KPU pusat hari ini,” ujar Hasbullah, Selasa (4/2/2025).

Sebelumnya, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengumumkan jadwal PSU untuk 24 daerah yang terlibat sengketa hasil Pilkada 2024. Penjadwalan PSU ini berdasarkan tenggat waktu sesuai putusan MK, yakni 30, 45, 60, 90, dan 180 hari setelah putusan.

BACA JUGA:

Pelantikan Pengurus PKS Lutim, Wakil Ketua DPRD Tekankan Harmonisasi Lintas Partai

Daerah yang menggelar PSU dalam 30 hari jadwalnya pada 22 Maret 2025, sementara yang mendapatkan batas waktu 45 hari akan melaksanakan PSU pada 5 April. Adapun PSU untuk daerah dengan tenggat waktu 60, 90, dan 180 hari masing-masing pada 19 April, 24 Mei, dan 9 Agustus 2025.

Afifuddin menjelaskan, semua PSU akan terlaksana pada hari Sabtu guna menghindari kendala teknis terkait penetapan hari libur.

“Kalau di hari kerja, perlu ada keputusan libur tambahan. Dengan memilih Sabtu, sebagian besar daerah sudah libur sehingga lebih efisien,” kata Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Bupati Luwu Dorong Percepatan Sertifikasi Halal Produk Lokal
Next Article Rahmat Taqwa: Kontestasi Selesai, Saatnya Bersatu Bangun Makassar
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?