Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan (TPOM) Kabupaten Luwu Timur kembali menggelar inspeksi di Pasar Kalaena Kiri selama bulan Ramadan. Hasil pengawasan menemukan sejumlah pedagang masih menjual produk makanan kedaluwarsa.
Pengawasan yang melibatkan BPOM Palopo, Dinas Kesehatan, Disperindagkop-UMKM, Dinas Perikanan, Bapelitbangda, DPMPTSP, dan Satpol PP ini bertujuan memastikan keamanan pangan bagi masyarakat serta mencegah peredaran produk berbahaya.
Koordinator Tim Terpadu, Andi Polejiwa Matandung, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar inspeksi, tetapi juga upaya edukasi bagi pedagang. “Pemerintah terus melakukan pengawasan guna melindungi masyarakat dari produk yang tidak layak konsumsi. Kami juga memberikan edukasi agar pedagang mematuhi regulasi,” ujarnya.
BPOM Palopo, yang memimpin pemeriksaan, menemukan sejumlah produk makanan kedaluwarsa di pasar dan beberapa ritel. “Kami masih menemukan pedagang yang menjual makanan yang sudah expired,” kata Koordinator Tim Pemeriksaan, Suciati,.
Sebagai tindak lanjut, petugas mencatat dan membantu pedagang dalam proses retur barang yang tidak layak konsumsi. Pemeriksaan juga mencakup izin edar produk kosmetik dan obat yang beredar di wilayah tersebut.
BPOM Palopo mengapresiasi konsistensi Pemkab Luwu Timur dalam melakukan pengawasan rutin. “Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur karena menjadi bentuk kepedulian terhadap keamanan pangan masyarakat,” kata Suciati.
Dia berharap, pengawasan serupa akan terus terlaksana guna memastikan peredaran produk pangan di wilayah Luwu Timur tetap aman dan sesuai standar kesehatan.