Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo menghadapi tantangan besar dalam hal pendanaan.
KPU Sulawesi Selatan mengungkapkan bahwa dana yang tersedia masih jauh dari mencukupi untuk menyelenggarakan PSU Wali Kota Palopo.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menyatakan bahwa sisa anggaran dari Pilkada Serentak 2024 hanya Rp2,4 miliar, sedangkan kebutuhan PSU mencapai Rp11,5 miliar. Artinya, ada kekurangan dana lebih dari Rp9 miliar yang belum menemukan kepastian soal sumber anggarannya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Penjabat Wali Kota Palopo serta Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) untuk membahas pendanaan ini. Namun, belum ada keputusan final terkait bagaimana menutup kekurangan anggaran tersebut,” ujar Hasbullah.
KPU Sulsel juga tengah mengupayakan berbagai opsi, termasuk meminta tambahan anggaran dari pemerintah provinsi maupun pusat. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai sumber pendanaan tersebut.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, mengungkapkan bahwa tanpa kepastian anggaran, persiapan PSU bisa terganggu.
“Kami tetap melaksanakan tahapan sesuai jadwal, tetapi ketersediaan anggaran menjadi faktor penentu kelancaran PSU ini,” katanya.
Sekedar informasi, PJ Wali Kota Palopo, Firmanza DP sebelumnya sudah emmastikan jika Pemerintah Kota Palopo siap membiayai pelaksanaan PSU sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi RI.
Sumber anggaran berasal dari Biaya Tak terduga (BTT) dan pos pendanaan lainnya dalam APBD Kota Palopo tahun 2025. Meski begitu, pihak Pemerintah Kota Palopo belum memberikan respon soal proposal kebutuan biaya yang telah diajukan oleh KPU Sulawesi Selatan.