Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: KPU Sulsel Resmi Buka Pendaftaran Calon Untuk PSU Wali Kota Palopo
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » KPU Sulsel Resmi Buka Pendaftaran Calon Untuk PSU Wali Kota Palopo
Politik

KPU Sulsel Resmi Buka Pendaftaran Calon Untuk PSU Wali Kota Palopo

Redaksi
Redaksi 7 Maret 2025
Share
Ilustrasi PSU Pilkada Palopo
SHARE

Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo memasuki babak baru.

KPU Sulawesi Selatan telah resmi membuka pendaftaran pasangan calon mulai 8 hingga 10 Maret 2025, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait diskualifikasi salah satu kandidat.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menegaskan bahwa tahapan ini berdasarkan Surat KPU RI Nomor: 484/PL.02-SD/06/2025.

“Jadwal dan tahapan PSU sudah di tetapkan, dan kami memastikan proses pencalonan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Hasbullah.

BACA JUGA:

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

Pendaftaran tersebut bagi partai politik yang kehilangan calon akibat diskualifikasi, dengan batas waktu pengajuan nama pengganti hingga 10 Maret 2025.

Setelah itu, tahapan berikutnya meliputi pemeriksaan kesehatan (8-14 Maret), penelitian administrasi (9-14 Maret), serta klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat (18-22 Maret).

KPU juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses PSU ini.

“Kami akan gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami tahapan PSU dan tetap menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara nanti,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article IAIN Palopo Jalani Audit ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018
Next Article Kekurangan Anggaran PSU Wali Kota Palopo Sebesar Rp 9 Miliar
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?