Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: KPU Sulsel Resmi Buka Pendaftaran Calon Untuk PSU Wali Kota Palopo
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » KPU Sulsel Resmi Buka Pendaftaran Calon Untuk PSU Wali Kota Palopo
Politik

KPU Sulsel Resmi Buka Pendaftaran Calon Untuk PSU Wali Kota Palopo

Redaksi
Redaksi 7 Maret 2025
Share
Ilustrasi PSU Pilkada Palopo
SHARE

Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo memasuki babak baru.

KPU Sulawesi Selatan telah resmi membuka pendaftaran pasangan calon mulai 8 hingga 10 Maret 2025, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait diskualifikasi salah satu kandidat.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menegaskan bahwa tahapan ini berdasarkan Surat KPU RI Nomor: 484/PL.02-SD/06/2025.

“Jadwal dan tahapan PSU sudah di tetapkan, dan kami memastikan proses pencalonan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Hasbullah.

BACA JUGA:

Pelantikan Pengurus PKS Lutim, Wakil Ketua DPRD Tekankan Harmonisasi Lintas Partai

Pendaftaran tersebut bagi partai politik yang kehilangan calon akibat diskualifikasi, dengan batas waktu pengajuan nama pengganti hingga 10 Maret 2025.

Setelah itu, tahapan berikutnya meliputi pemeriksaan kesehatan (8-14 Maret), penelitian administrasi (9-14 Maret), serta klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat (18-22 Maret).

KPU juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses PSU ini.

“Kami akan gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami tahapan PSU dan tetap menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara nanti,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article IAIN Palopo Jalani Audit ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018
Next Article Kekurangan Anggaran PSU Wali Kota Palopo Sebesar Rp 9 Miliar
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?