Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Dai Muda Indonesia (IDMI) menyambut baik kebijakan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang menyerukan umat Muslim khususnya pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk menunaikan sholat berjamaah di masjid.
Langkah ini dinilai sebagai upaya mengembalikan esensi kebersamaan dan kedisiplinan spiritual di tengah kesibukan kerja.
Sekretaris Jenderal DPP IDMI, Muhammad Irwan menegaskan bahwa kebijakan tersebut patut diapresiasi.
“Ini bukan sekadar aturan administratif, tapi lebih dari itu, ini adalah ajakan untuk kembali pada nilai-nilai Islam yang hakiki. Sholat berjamaah adalah pondasi kebersamaan dalam Islam,” ujar Irwan.
Menurutnya, langkah Bupati Irwan menunjukkan kepedulian seorang pemimpin terhadap kehidupan spiritual pegawainya.
“Saat azan berkumandang, seyogianya semua aktivitas dihentikan sejenak untuk sholat. Ini bukan hanya tentang ibadah, tapi juga soal mendisiplinkan diri,” tambahnya.
Dia juga menilai bahwa sholat berjamaah memiliki manfaat lebih luas, terutama dalam mempererat hubungan antarpegawai.
Selain itu, sistem absensi yang diterapkan dalam kebijakan ini justru menjadi bentuk pembiasaan yang positif.
“Banyak orang merasa berat jika dipaksa, tapi bukankah kebiasaan baik memang harus dibentuk dengan disiplin? Jika sholat berjamaah sudah menjadi bagian dari rutinitas, kelak tidak akan terasa sebagai paksaan lagi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Irwan menegaskan bahwa kebijakan ini seharusnya tidak dipandang sebagai beban, melainkan sebagai pengingat bahwa ketaatan kepada Allah lebih utama dibandingkan sekadar kepatuhan terhadap atasan.

“Sering kali kita lebih takut kepada pimpinan dibanding kepada Allah. Padahal, Dialah yang menciptakan kita. Jika seorang pemimpin mengingatkan bawahannya tentang sholat, itu tanda kepedulian yang luar biasa,” katanya.
Dia juga menyoroti bahwa tidak semua pemimpin berani mengurus persoalan ibadah pegawainya.
“Jarang ada pemimpin yang benar-benar peduli dengan urusan sholat. Ini langkah yang luar biasa, karena sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesamanya,” tutupnya.
Diketahui, kebijakan sholat berjamaah ini menjadi surat edaran pertama yang dikeluarkan Bupati Irwan di masa kepemimpinannya.
Edaran tersebut berlaku bagi seluruh ASN, P3K, pegawai outsourcing, aparat desa, pimpinan perusahaan daerah dan swasta, serta tokoh agama Islam di Kabupaten Luwu Timur. Keputusan ini diharapkan menjadi pemantik semangat baru bagi masyarakat Muslim dalam menegakkan sholat berjamaah.