Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pendaftaran Naili Diterima dan Dinyatakan Lengkap
Politik

Pendaftaran Naili Diterima dan Dinyatakan Lengkap

Redaksi
Redaksi Published 11 Maret 2025
Share
2 Min Read
Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Naili-Akhmad Syarifuddin
SHARE

Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Naili-Akhmad Syarifuddin, telah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo.

Pasangan usungan Partai Gerindra dan Partai Demokrat ini menjadi kontestan dalam PSU sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pendaftaran yang berlangsung pada Senin (10/03/2025) tersebut di terima oleh KPU Palopo, dengan seluruh dokumen pencalonan dinyatakan lengkap.

Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah, menegaskan bahwa tahapan ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam proses pendaftaran, Naili-Akhmad Syarifuddin menyerahkan syarat pencalonan, termasuk dokumen dukungan partai politik pengusul. Hasbullah memastikan bahwa seluruh dokumen tersebut telah terverifikasi dan memenuhi ketentuan.

“Syarat pencalonan sudah kami periksa dan semuanya lengkap serta sesuai aturan. Ini mencakup dukungan dari partai pengusung,” ujar Hasbullah.

Selain itu, persyaratan administratif calon juga telah diunggah ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon), yang mencakup 16 item dokumen penting.

Verifikasi lanjutan terhadap dokumen ini akan dilakukan hingga 14 Maret 2025 oleh KPU Palopo bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

KPU dan Bawaslu akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi untuk menjaga integritas pemilihan di Palopo.

“Tahapan pemeriksaan berkas sedang berlangsung, dan kami memastikan semua proses ini berjalan transparan dan sesuai dengan peraturan,” tambah Hasbullah.

Untuk diketahui, Naili mendaftarkan diri menggantikan Trisal Tahir yang didiskualifikasi sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi RI. Selain diskualifikasi, MK juga memerintahkan PSU yang dilaksanakan paling lama 90 hari sejak diputuskan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DP2KB Menggelar Pelatihan Pendidik Sebaya dan Konselor Sebaya

Menkop RI dan Gubernur Sulsel Hadiri Perayaan HUT Palopo

Buka Zumba Party dan Fun Aerobic, Hj. Sufriaty : Mari Bekerjasama untuk Besarkan ASIAFI Lutim

Hari Ini Pasien Sembuh Tambah 49, Kasus Baru 20 dan Meninggal 3

Dukung penuh Aksi Pencegahan Covid-19, DPD AMPI Lutim Serahkan APD Untuk Relawan PMI

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Dokter Ani Resmi Jabat Ketua TP PKK Luwu Timur
Next Article Pemilih Baru Tak Bisa Mencoblos di PSU Pilwali Palopo, KPU Sulsel Tegaskan Aturan Berlaku Ketat

You Might Also Like

Luwu Timur

Bapelitbangda Paparkan Permasalahan Pembangunan Daerah Pada Musrenbang Kecamatan Wotu

16 Februari 2022
Politik

Mau Nyaleg, Dua Politisi Ini Siapkan Kocek Hingga Rp 70 Juta

7 Mei 2013
Luwu Timur

Pekan Keempat Pemkab Lutim Gelar Toastmaster Meeting

3 Juni 2022
Palopo

Pasca Libur Lebaran, Judas Minta ASN dan Masyarakat Bangun Hubungan Harmonis

3 Juli 2017
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?