Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pendaftaran Naili Diterima dan Dinyatakan Lengkap
Politik

Pendaftaran Naili Diterima dan Dinyatakan Lengkap

Redaksi
Redaksi Published 11 Maret 2025
Share
2 Min Read
Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Naili-Akhmad Syarifuddin
SHARE

Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Naili-Akhmad Syarifuddin, telah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo.

Pasangan usungan Partai Gerindra dan Partai Demokrat ini menjadi kontestan dalam PSU sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pendaftaran yang berlangsung pada Senin (10/03/2025) tersebut di terima oleh KPU Palopo, dengan seluruh dokumen pencalonan dinyatakan lengkap.

Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah, menegaskan bahwa tahapan ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam proses pendaftaran, Naili-Akhmad Syarifuddin menyerahkan syarat pencalonan, termasuk dokumen dukungan partai politik pengusul. Hasbullah memastikan bahwa seluruh dokumen tersebut telah terverifikasi dan memenuhi ketentuan.

“Syarat pencalonan sudah kami periksa dan semuanya lengkap serta sesuai aturan. Ini mencakup dukungan dari partai pengusung,” ujar Hasbullah.

Selain itu, persyaratan administratif calon juga telah diunggah ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon), yang mencakup 16 item dokumen penting.

Verifikasi lanjutan terhadap dokumen ini akan dilakukan hingga 14 Maret 2025 oleh KPU Palopo bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

KPU dan Bawaslu akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi untuk menjaga integritas pemilihan di Palopo.

“Tahapan pemeriksaan berkas sedang berlangsung, dan kami memastikan semua proses ini berjalan transparan dan sesuai dengan peraturan,” tambah Hasbullah.

Untuk diketahui, Naili mendaftarkan diri menggantikan Trisal Tahir yang didiskualifikasi sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi RI. Selain diskualifikasi, MK juga memerintahkan PSU yang dilaksanakan paling lama 90 hari sejak diputuskan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kabupaten Luwu Timur Diterjang Banjir, Jalan Trans Sulawesi Lumpuh

Antisipasi Laka, Polantas Lutim Turun Benahi Jalan Rusak

Kucurkan Anggaran Rp 1 M Lebih, Pemkab Lutim Salurkan Bansos Kepada 55 KUBE

Ayu Deviana Torehkan Prestasi Di Ajang Pemilihan Duta Wisata Sulsel

Camat Bersama Kades Kerahkan Warga Bersihkan Bahu Jalan Poros Tawakua-Tarabbi

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Dokter Ani Resmi Jabat Ketua TP PKK Luwu Timur
Next Article Pemilih Baru Tak Bisa Mencoblos di PSU Pilwali Palopo, KPU Sulsel Tegaskan Aturan Berlaku Ketat

You Might Also Like

DPRD Luwu TimurLuwu Timur

Ini Kata Bupati Luwu Timur Terkait Beasiswa

15 September 2021
Luwu Timur

Ketua TP-PKK Lutim Tampil Memukau di Lomba Senam Kreasi 6 Langkah Cuci Tangan

15 Mei 2024
Luwu Timur

Buka Rapat Pembentukan Forum PKP, Dohri As’ari Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi

14 November 2024
Luwu Timur

Pastikan Pelayanan Berjalan Baik, Pjs. Bupati Luwu Timur Kunjungi PA Malili

22 Oktober 2024
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?