Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Hasil Pemeriksaan Kesehatan Naili Trisal Diumumkan 18 Maret 2025
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Hasil Pemeriksaan Kesehatan Naili Trisal Diumumkan 18 Maret 2025
Politik

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Naili Trisal Diumumkan 18 Maret 2025

Redaksi
Redaksi 13 Maret 2025
Share
Naili Trisal, dikenal sebagai perempuan yang piawai, sehingga berpotensi besar untuk menyerap simpati masyarakat Palopo sebagai pengganti suaminya di PSU Pilkada Palopo (Sumber: ist)
SHARE

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan dijadwalkan mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon Wali Kota Palopo, Naili Trisal, pada 18 Maret 2025.

Pemeriksaan yang berlangsung di Rumah Sakit Labuang Baji, Makassar, menjadi faktor krusial dalam menentukan kelayakan Naili sebagai calon pengganti Trisal Tahir.

Pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis, 13 Maret 2025, mencakup tiga aspek utama, yakni kesehatan jasmani, kesehatan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. Anggota KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, menegaskan bahwa hasil ini akan menjadi bagian penting dalam penentuan lolos tidaknya Naili dalam proses pencalonan.

“Hasil ini akan diserahkan oleh tim pemeriksa kesehatan pada Jumat, 14 Maret, dan akan diumumkan secara resmi bersamaan dengan hasil verifikasi administrasi pada 18 Maret,” ujar Ahmad.

BACA JUGA:

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

Setelah pemeriksaan kesehatan, KPU membuka masa perbaikan dokumen pencalonan mulai 14 hingga 17 Maret. Ahmad Adiwijaya menegaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan bersifat final dan mengikat. Jika seorang calon dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka tidak ada kesempatan untuk melakukan pemeriksaan ulang. “Keputusan tim medis bersifat final, tidak ada revisi atau pemeriksaan lanjutan,” katanya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Pj Wali Kota Palopo Hadiri Rakor Verifikasi Lapangan Usulan Rekonstruksi Talud dan Jembatan
Next Article Luwu Utara Targetkan Tiga Besar STQH Sulsel, Persiapan Dimatangkan
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?