Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan dijadwalkan mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon Wali Kota Palopo, Naili Trisal, pada 18 Maret 2025.
Pemeriksaan yang berlangsung di Rumah Sakit Labuang Baji, Makassar, menjadi faktor krusial dalam menentukan kelayakan Naili sebagai calon pengganti Trisal Tahir.
Pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis, 13 Maret 2025, mencakup tiga aspek utama, yakni kesehatan jasmani, kesehatan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. Anggota KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, menegaskan bahwa hasil ini akan menjadi bagian penting dalam penentuan lolos tidaknya Naili dalam proses pencalonan.
“Hasil ini akan diserahkan oleh tim pemeriksa kesehatan pada Jumat, 14 Maret, dan akan diumumkan secara resmi bersamaan dengan hasil verifikasi administrasi pada 18 Maret,” ujar Ahmad.
Setelah pemeriksaan kesehatan, KPU membuka masa perbaikan dokumen pencalonan mulai 14 hingga 17 Maret. Ahmad Adiwijaya menegaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan bersifat final dan mengikat. Jika seorang calon dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka tidak ada kesempatan untuk melakukan pemeriksaan ulang. “Keputusan tim medis bersifat final, tidak ada revisi atau pemeriksaan lanjutan,” katanya.