Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mempercepat penyelesaian persoalan lahan serta optimalisasi pengelolaan aset daerah. Hal ini disampaikan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, setelah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) nasional yang digelar secara virtual pada Senin, 17 Maret 2025.
Rakor yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ini membahas sinergi kebijakan dalam pengelolaan agraria, tata ruang, serta aset pemerintah daerah. Dalam arahannya, Tito menekankan pentingnya percepatan pendaftaran tanah aset daerah serta penyelesaian konflik lahan yang sering menjadi kendala pembangunan.
“MoU ini menjadi langkah konkret untuk memastikan aset daerah terdaftar dengan baik, mencegah tumpang tindih kepemilikan lahan, serta mengoptimalkan tata ruang untuk kepentingan publik,” ujar Tito.
Pemerintah pusat juga mendorong daerah untuk lebih aktif dalam menyelesaikan masalah kepemilikan lahan yang kerap menghambat proyek strategis. Selain itu, aset daerah yang belum termanfaatkan dengan maksimal diharapkan bisa segera diidentifikasi dan digunakan untuk kepentingan pembangunan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Irwan menegaskan bahwa Pemkab Luwu Timur akan segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna mempercepat inventarisasi aset daerah dan penyelesaian sengketa lahan.
“Kami akan memastikan bahwa seluruh aset daerah terdata dengan jelas dan bisa dimanfaatkan secara optimal. Konflik lahan yang berlarut-larut harus segera diselesaikan agar tidak menjadi hambatan bagi pembangunan daerah,” tegasnya.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, diharapkan kebijakan ini dapat mempercepat legalisasi aset, mencegah konflik agraria, serta memastikan pemanfaatan tanah dan ruang yang lebih efisien demi kepentingan masyarakat luas.