Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Naili Dinyatakan ‘MS’, Masyarakat Diberi Kesempatan Beri Tanggapan
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Naili Dinyatakan ‘MS’, Masyarakat Diberi Kesempatan Beri Tanggapan
Politik

Naili Dinyatakan ‘MS’, Masyarakat Diberi Kesempatan Beri Tanggapan

Redaksi
Redaksi 18 Maret 2025
Share
Calon Wali Kota Palopo, Naili trisal bersama calon wakilnya, Akhmad Syarifuddin (Sumber: Ist)
SHARE

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Bakal Calon Wali Kota Palopo, Naili Trisal memenuhi syarat (MS) untuk maju dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo.

Naili menggantikan suaminya, Trisal Tahir, yang sebelumnya didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Keputusan ini diumumkan melalui surat resmi KPU dengan Nomor: 1187/PL.02.2-Pu/73/2025 pada Selasa (18/3/2025).

Dalam pengumuman tersebut, KPU menyatakan Naili telah lolos verifikasi administrasi dan tes kesehatan, termasuk pemeriksaan jasmani, rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:

Pelantikan Pengurus PKS Lutim, Wakil Ketua DPRD Tekankan Harmonisasi Lintas Partai

“Secara umum berdasarkan hasil penelitian administrasi, Naili telah dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya.

Meskipun sempat terkendala dokumen pemeriksaan rohani yang belum dilampirkan, Naili akhirnya melengkapi berkasnya pada masa perbaikan yang berlangsung 15-17 Maret 2025.

KPU kini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap pencalonan Naili hingga 21 Maret.

Tanggapan ini dapat berupa keberatan atau masukan terkait kelayakan calon berdasarkan syarat yang telah diumumkan.

“Setelah pengumuman ini, kita akan menunggu hingga 21 Maret untuk menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap persyaratan calon yang telah kita umumkan,” jelas Adiwijaya.

Jika tidak ada kendala lebih lanjut, Naili dan pasangannya akan ditetapkan sebagai pasangan calon nomor urut 4 pada 23 Maret 2025.

“Penetapan ini nantinya sekaligus mengembalikan nomor urut pasangan calon yang sebelumnya sempat dicabut akibat pergantian kandidat,” tambahnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Pemkab Luwu Timur Gandeng IAIN Palopo, Fokus Perkuat Pendidikan Keagamaan
Next Article Rakor SAKIP Kota Palopo: OPD Diminta Segera Lengkapi Dokumen
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?