Pemerintah Kota Palopo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Aula Ratona Kantor Wali Kota Palopo pada Selasa (18/3/2025).
Hadir Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palopo, Nuryadin, serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Rakor ini digelar untuk mengingatkan OPD agar segera menginput dokumen-dokumen yang diperlukan dalam penilaian SAKIP.
Sekretaris Bappeda Kota Palopo, Henri, menegaskan bahwa Rakor ini merupakan bagian dari evaluasi terhadap kinerja OPD dalam persiapan penilaian SAKIP, yang berkaitan erat dengan pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Ketelitian dalam penginputan sangat diperlukan agar proses penilaian SAKIP berjalan lancar dan sesuai standar yang ditetapkan,” ujar Henri.
Beberapa dokumen yang harus segera dilengkapi oleh OPD antara lain:
- Rancangan Teknokratik RPJMD dan/atau Rancangan Awal RPJMD,
- Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah,
- Indikator Kinerja Utama (IKU),
- Perjanjian Kinerja Tahun 2025,
- Rencana Aksi 2025,
- Pohon Kinerja/Cascading Kinerja,
- Matriks Tindak Lanjut LHE AKIP 2024 dari Kementerian PANRB,
- Dokumen terbaru lainnya, seperti Monev Rencana Aksi, Laporan Hasil Evaluasi AKIP Internal, serta Tindak Lanjut LHE AKIP Internal.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palopo, Nuryadin, menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen serta batas waktu penginputannya.
“Perlu ditekankan kembali bahwa seluruh OPD harus memastikan dokumen yang diperlukan telah dilengkapi dan diinput sesuai batas waktu yang ditetapkan,” ujar Nuryadin.