Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Rakor SAKIP Kota Palopo: OPD Diminta Segera Lengkapi Dokumen
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Rakor SAKIP Kota Palopo: OPD Diminta Segera Lengkapi Dokumen
Metro

Rakor SAKIP Kota Palopo: OPD Diminta Segera Lengkapi Dokumen

Redaksi
Redaksi 18 Maret 2025
Share
Pemerintah Kota Palopo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Aula Ratona Kantor Wali Kota Palopo (Sumber: Dinas Kominfo Kota Palopo)
SHARE

Pemerintah Kota Palopo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Aula Ratona Kantor Wali Kota Palopo pada Selasa (18/3/2025).

Hadir Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palopo, Nuryadin, serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Rakor ini digelar untuk mengingatkan OPD agar segera menginput dokumen-dokumen yang diperlukan dalam penilaian SAKIP.

Sekretaris Bappeda Kota Palopo, Henri, menegaskan bahwa Rakor ini merupakan bagian dari evaluasi terhadap kinerja OPD dalam persiapan penilaian SAKIP, yang berkaitan erat dengan pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

BACA JUGA:

Dua Pegawai Sekretariat DPRD Lutim Terpilih Menerima Hadiah Umrah dari Bupati

“Ketelitian dalam penginputan sangat diperlukan agar proses penilaian SAKIP berjalan lancar dan sesuai standar yang ditetapkan,” ujar Henri.

Beberapa dokumen yang harus segera dilengkapi oleh OPD antara lain:

  1. Rancangan Teknokratik RPJMD dan/atau Rancangan Awal RPJMD,
  2. Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah,
  3. Indikator Kinerja Utama (IKU),
  4. Perjanjian Kinerja Tahun 2025,
  5. Rencana Aksi 2025,
  6. Pohon Kinerja/Cascading Kinerja,
  7. Matriks Tindak Lanjut LHE AKIP 2024 dari Kementerian PANRB,
  8. Dokumen terbaru lainnya, seperti Monev Rencana Aksi, Laporan Hasil Evaluasi AKIP Internal, serta Tindak Lanjut LHE AKIP Internal.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palopo, Nuryadin, menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen serta batas waktu penginputannya.

“Perlu ditekankan kembali bahwa seluruh OPD harus memastikan dokumen yang diperlukan telah dilengkapi dan diinput sesuai batas waktu yang ditetapkan,” ujar Nuryadin.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Refleksi Kebencanaan 2025: Luwu Timur Catat 585 Kejadian

Bupati Luwu Timur Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem 7–9 Desember

BMKG: Luwu Timur Masuk Zona Risiko Tinggi Banjir dan Longsor 7–9 Desember 2025

Irwan Bachri Syam: ASN Harus Jadi Contoh dan “CCTV Pemerintah”

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Naili Dinyatakan ‘MS’, Masyarakat Diberi Kesempatan Beri Tanggapan
Next Article Bupati Luwu Timur Soroti Penataan Pipa Milik Perumdam Waemami
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?