Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Misteri Kematian Feni Ere dan Perjalanan Gelap Sang Pembunuh
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Ekonomi

Siap-Siap! Besok Ada Pasar Murah di Anjungan Sungai Malili, Tanpa Syarat KTP!

Politik

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Ekonomi

Bupati Luwu Timur Kunjungi UPS Giwangan Yogyakarta, Cari Solusi Krisis Sampah

Pendidikan

Puspawati Apresiasi Film “Sarung Baru untuk Bapak”, Puji Nilai Inspiratifnya

Budaya

Pengukuhan Mincara Malili, Pemerintah Lutim Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Adat

Ekonomi

Ironi Balambano: Hidup di Sekitar PLTA Raksasa, Warga Masih Gelap Gulita

Ekonomi

Pemkab Lutim dan PT Vale Teken MoU Strategis untuk Dorong Kesejahteraan Daerah

Metro

Pemkab Lutim Serius Wujudkan Bandara Malili, Audiensi ke Kemenhub

Beranda » Berita » Misteri Kematian Feni Ere dan Perjalanan Gelap Sang Pembunuh
Hukum

Misteri Kematian Feni Ere dan Perjalanan Gelap Sang Pembunuh

Redaksi
Redaksi 21 Maret 2025
Share
Korban Feni Ere saat masih hidup, dan kondisi mobil milik korban saat ditemukan disebuah rumah kosong di Makassar (Sumber: Diolah)
SHARE
Daftar Isi
Jejak Awal: Dari Perasaan Terpendam hingga Kejahatan BrutalUpaya Penghapusan Jejak dan Identifikasi TersangkaPenggeledahan dan Penemuan Bukti KunciMotif Jahat Sang Pelaku

Sebuah kasus pembunuhan yang sempat menjadi misteri akhirnya mulai terungkap setelah lebih dari satu tahun berlalu. Jasad Feni Ere, seorang sales mobil asal Palopo, ditemukan dalam kondisi mengenaskan tinggal kerangka di dekat wisata air terjun Batu Dewa, Kelurahan Battang Barat, pada 10 Februari 2025 silam. Ada lebih banyak pertanyaan daripada jawaban: Mengapa ia membunuh? Bagaimana ia merencanakan semuanya? Dan apakah ini benar-benar perbuatan tunggal?

Jejak Awal: Dari Perasaan Terpendam hingga Kejahatan Brutal

Investigasi yang dilakukan oleh kepolisian mengarah kepada satu nama: Ahmad Yani (36), seorang tukang yang pernah bekerja di rumah korban. Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber mengungkap fakta mengejutkan: Ahmad Yani bukan sekadar rekan kerja ayah korban, Parman, tetapi juga seseorang yang diam-diam menyimpan rasa terhadap Feni Ere. Namun, perasaan tersebut tidak pernah diutarakan, baik kepada korban maupun kepada sang ayah.

Pada malam tragis itu, 24 Januari 2024, Ahmad Yani dan beberapa rekannya sedang mengonsumsi minuman keras jenis Ballo di rumah Bapak Apo, tetangga korban. Suasana malam tampak biasa, hingga semua orang pulang ke rumah masing-masing.

Namun, Ahmad tidak langsung pulang. Ia mengantar seorang rekannya ke Asrama Kodim. Pada titik ini, sesuatu dalam dirinya berubah. Niat gelap muncul—sebuah keputusan yang akan berujung pada malam tragis bagi Feni Ere.

BACA JUGA:

Polri Dituntut Responsif dan Humanis, Ini Pesan Kapolres Palopo pada HUT Bhayangkara ke-79

Ia berjalan kaki menuju rumah korban. Tidak ada saksi, tidak ada kecurigaan. Ia memanjat tembok kamar mandi, menyusup masuk. Saat itu, niat awalnya hanyalah menculik korban, namun situasi dengan cepat berubah menjadi aksi kejahatan yang mengerikan.

Korban yang terbangun langsung berteriak meminta pertolongan. Namun, teriakan itu dibungkam oleh pelaku yang menggunakan celana untuk menutup mulutnya. Ahmad kemudian melakukan tindakan pemerkosaan dan berusaha menenangkan korban dengan berbincang dengannya. Namun, saat Feni Ere mencoba melarikan diri, Ahmad yang panik membenturkan kepala korban hingga tak bernyawa.

Upaya Penghapusan Jejak dan Identifikasi Tersangka

Ahmad tidak hanya membunuh Feni Ere tetapi juga berusaha menghilangkan jejak kejahatannya. Dengan menggunakan alat pel, ia membersihkan darah yang berserakan di lantai kamar. Ia lalu memasukkan jasad korban ke dalam mobil Honda Brio milik Feni Ere dan membuangnya di Kilometer 35, Kelurahan Battang Barat.

Beberapa bulan setelah kejadian, mobil milik korban ditemukan di sebuah perumahan kosong di Perum Bukit Baruga Antang, Makassar, setelah dua bulan terparkir tanpa pemilik. Hal ini menjadi salah satu petunjuk penting yang mengarahkan polisi pada Ahmad Yani.

Pada 20 Maret 2025, polisi berhasil melacak keberadaan Ahmad di Kabupaten Luwu Utara. Ia bekerja di sebuah pabrik es balok di Desa Sapta Marga. Saat ditangkap, Ahmad tidak melawan dan langsung mengakui perbuatannya.

Penggeledahan dan Penemuan Bukti Kunci

Saat polisi menggeledah rumah tersangka di Palopo, keluarga korban turut hadir. Suasana berubah menjadi emosional saat sebuah koper berisi barang-barang milik Feni Ere ditemukan.

Adik korban, Fita, yang ikut dalam penggeledahan, langsung menangis histeris begitu melihat isi koper tersebut. Selain itu, beberapa barang bukti lain, termasuk alat pel yang digunakan untuk membersihkan darah dan lampu hias dengan bercak darah, ditemukan di rumah tersangka.

Di lokasi pembuangan jasad, polisi juga menemukan pakaian korban yang masih terdapat bekas sobekan kain, memperkuat dugaan bahwa korban mengalami kekerasan sebelum dibunuh.

Pelaku Ahmad Yani saat diamankan di Mapolres Palopo (Sumber: Ist)

Motif Jahat Sang Pelaku

Dari hasil penyelidikan, motif utama pembunuhan ini adalah obsesi pelaku terhadap korban. Ahmad Yani yang selama ini memendam perasaan terhadap Feni Ere akhirnya melakukan tindakan yang berujung pada kematian tragis korban. Dengan ditemukannya berbagai barang bukti, polisi kini telah menetapkan Ahmad Yani sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

Kini, polisi mendalami lebih jauh: Apakah ada motif lain dari kejahatan ini? Ataukah ada faktor lain—dendam, atau apakah ini benar-benar perbuatan tunggal?

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Siap-Siap! Besok Ada Pasar Murah di Anjungan Sungai Malili, Tanpa Syarat KTP!

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Luwu Timur Kunjungi UPS Giwangan Yogyakarta, Cari Solusi Krisis Sampah

Pilkada Palopo Usai, Pj Wali Kota: Tidak Ada yang Kalah, Rakyat adalah Pemenang

KPU Kota Palopo Tetapkan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Pasar Wasuponda Jadi Aspirasi Utama dalam Reses Andi Ahmad
Next Article Mendagri Tekankan Keamanan Jelang PSU Pilkada Palopo
Pilkada Palopo Usai, Pj Wali Kota: Tidak Ada yang Kalah, Rakyat adalah Pemenang
11 Juli 2025
KPU Kota Palopo Tetapkan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
11 Juli 2025
MK Jadwalkan Putusan Sela Sengketa Pilwalkot Palopo pada 26 Juni 2025
24 Juni 2025
Usai Kawal PSU, ASN Palopo Diingatkan Jaga Kondusifitas
17 Juni 2025
Apakah PSU Jilid II Kota Palopo Bisa Terjadi?
13 Juni 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?