Sebuah kasus pembunuhan yang sempat menjadi misteri akhirnya mulai terungkap setelah lebih dari satu tahun berlalu. Jasad Feni Ere, seorang sales mobil asal Palopo, ditemukan dalam kondisi mengenaskan tinggal kerangka di dekat wisata air terjun Batu Dewa, Kelurahan Battang Barat, pada 10 Februari 2025 silam. Ada lebih banyak pertanyaan daripada jawaban: Mengapa ia membunuh? Bagaimana ia merencanakan semuanya? Dan apakah ini benar-benar perbuatan tunggal?
Jejak Awal: Dari Perasaan Terpendam hingga Kejahatan Brutal
Investigasi yang dilakukan oleh kepolisian mengarah kepada satu nama: Ahmad Yani (36), seorang tukang yang pernah bekerja di rumah korban. Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber mengungkap fakta mengejutkan: Ahmad Yani bukan sekadar rekan kerja ayah korban, Parman, tetapi juga seseorang yang diam-diam menyimpan rasa terhadap Feni Ere. Namun, perasaan tersebut tidak pernah diutarakan, baik kepada korban maupun kepada sang ayah.
Pada malam tragis itu, 24 Januari 2024, Ahmad Yani dan beberapa rekannya sedang mengonsumsi minuman keras jenis Ballo di rumah Bapak Apo, tetangga korban. Suasana malam tampak biasa, hingga semua orang pulang ke rumah masing-masing.
Namun, Ahmad tidak langsung pulang. Ia mengantar seorang rekannya ke Asrama Kodim. Pada titik ini, sesuatu dalam dirinya berubah. Niat gelap muncul—sebuah keputusan yang akan berujung pada malam tragis bagi Feni Ere.
Ia berjalan kaki menuju rumah korban. Tidak ada saksi, tidak ada kecurigaan. Ia memanjat tembok kamar mandi, menyusup masuk. Saat itu, niat awalnya hanyalah menculik korban, namun situasi dengan cepat berubah menjadi aksi kejahatan yang mengerikan.
Korban yang terbangun langsung berteriak meminta pertolongan. Namun, teriakan itu dibungkam oleh pelaku yang menggunakan celana untuk menutup mulutnya. Ahmad kemudian melakukan tindakan pemerkosaan dan berusaha menenangkan korban dengan berbincang dengannya. Namun, saat Feni Ere mencoba melarikan diri, Ahmad yang panik membenturkan kepala korban hingga tak bernyawa.
Upaya Penghapusan Jejak dan Identifikasi Tersangka
Ahmad tidak hanya membunuh Feni Ere tetapi juga berusaha menghilangkan jejak kejahatannya. Dengan menggunakan alat pel, ia membersihkan darah yang berserakan di lantai kamar. Ia lalu memasukkan jasad korban ke dalam mobil Honda Brio milik Feni Ere dan membuangnya di Kilometer 35, Kelurahan Battang Barat.
Beberapa bulan setelah kejadian, mobil milik korban ditemukan di sebuah perumahan kosong di Perum Bukit Baruga Antang, Makassar, setelah dua bulan terparkir tanpa pemilik. Hal ini menjadi salah satu petunjuk penting yang mengarahkan polisi pada Ahmad Yani.
Pada 20 Maret 2025, polisi berhasil melacak keberadaan Ahmad di Kabupaten Luwu Utara. Ia bekerja di sebuah pabrik es balok di Desa Sapta Marga. Saat ditangkap, Ahmad tidak melawan dan langsung mengakui perbuatannya.
Penggeledahan dan Penemuan Bukti Kunci
Saat polisi menggeledah rumah tersangka di Palopo, keluarga korban turut hadir. Suasana berubah menjadi emosional saat sebuah koper berisi barang-barang milik Feni Ere ditemukan.
Adik korban, Fita, yang ikut dalam penggeledahan, langsung menangis histeris begitu melihat isi koper tersebut. Selain itu, beberapa barang bukti lain, termasuk alat pel yang digunakan untuk membersihkan darah dan lampu hias dengan bercak darah, ditemukan di rumah tersangka.
Di lokasi pembuangan jasad, polisi juga menemukan pakaian korban yang masih terdapat bekas sobekan kain, memperkuat dugaan bahwa korban mengalami kekerasan sebelum dibunuh.

Motif Jahat Sang Pelaku
Dari hasil penyelidikan, motif utama pembunuhan ini adalah obsesi pelaku terhadap korban. Ahmad Yani yang selama ini memendam perasaan terhadap Feni Ere akhirnya melakukan tindakan yang berujung pada kematian tragis korban. Dengan ditemukannya berbagai barang bukti, polisi kini telah menetapkan Ahmad Yani sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Kini, polisi mendalami lebih jauh: Apakah ada motif lain dari kejahatan ini? Ataukah ada faktor lain—dendam, atau apakah ini benar-benar perbuatan tunggal?