Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Debat PSU Pilkada Palopo Jadi Sorotan, KPU Pastikan Hanya Digelar Sekali
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Debat PSU Pilkada Palopo Jadi Sorotan, KPU Pastikan Hanya Digelar Sekali
Politik

Debat PSU Pilkada Palopo Jadi Sorotan, KPU Pastikan Hanya Digelar Sekali

Redaksi
Redaksi 22 Maret 2025
Share
Ilustrasi Debat Kandidat (int)
SHARE

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menegaskan bahwa debat kandidat dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo hanya akan berlangsung satu kali.

Langkah ini merupakan bagian dari ketentuan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menekankan pentingnya kesempatan bagi pasangan calon untuk menyampaikan gagasan mereka kepada publik.

Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, menyatakan bahwa debat ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan implementasi langsung dari keputusan MK.

“Debat ini sifatnya wajib dan hanya akan terlaksana satu kali saja berdasarkan regulasi yang berlaku,” ujarnya, Kamis (20/3/2025).

BACA JUGA:

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

Menurut Adiwijaya, putusan MK menegaskan bahwa pasangan calon yang mengikuti PSU perlu memiliki ruang untuk memperkenalkan diri dan menjelaskan program mereka secara terbuka kepada masyarakat.

Oleh karena itu, debat menjadi salah satu metode kampanye yang wajib dalam rangka memberikan informasi yang transparan bagi pemilih.

Ketentuan mengenai debat ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang tata cara kampanye dalam pemilihan umum.

Dengan adanya debat, KPU Sulsel berharap masyarakat dapat memahami visi dan misi masing-masing pasangan calon secara lebih jelas sebelum menentukan pilihan.

Hingga saat ini, KPU belum menetapkan tanggal pasti pelaksanaan debat. Namun, debat akan berlangsung dalam rentang tahapan kampanye, yaitu antara 26 Maret hingga 20 Mei 2025.

“Waktu pelaksanaan masih dalam pembahasan, tetapi kami memastikan debat akan terlaksana dalam rentang tahap kampanye agar publik memiliki waktu cukup untuk mengenal calon mereka,” tambah Adiwijaya.

KPU berharap agar debat ini menjadi ajang yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Palopo, sehingga mereka dapat memilih pemimpin yang sesuai dengan harapan dan kebutuhan daerah mereka.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Kemensos Serahkan Santunan bagi Keluarga Korban KKB asal Luwu Timur
Next Article Irwan Tinjau Lokasi Longsor di Kasintuwu, Jalur Trans Sulawesi Mulai Dibuka
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?