Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Potensi Sengketa DPTb dan Politik Uang di PSU Pilkada Palopo Jadi Sorotan
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Potensi Sengketa DPTb dan Politik Uang di PSU Pilkada Palopo Jadi Sorotan
Politik

Potensi Sengketa DPTb dan Politik Uang di PSU Pilkada Palopo Jadi Sorotan

Redaksi
Redaksi 22 Maret 2025
Share
Anggota Bawaslu Sulsel membidangi Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi, Alamsyah (Sumber: sulsel.bawaslu.go.id)
SHARE

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo pada 24 Mei 2025 mendatang berpotensi hadapi berbagai persoalan, mulai dari sengketa data pemilih hingga politik uang berkedok bantuan sosial.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan menyoroti keberadaan 48 pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pilkada Palopo 2024 yang hanya berhak mencoblos untuk Pemilihan Gubernur Sulsel, namun berisiko tetap menerima surat suara dalam PSU nanti.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah, memperingatkan agar KPU memastikan data pemilih tidak bermasalah.

“Mereka tidak memiliki hak untuk memilih wali kota. Jika tetap masuk dalam daftar pemilih, hal ini bisa memicu polemik baru dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap PSU,” ujarnya.

BACA JUGA:

Pelantikan Pengurus PKS Lutim, Wakil Ketua DPRD Tekankan Harmonisasi Lintas Partai

Mewaspadai Berbagai Praktik Politik Uang

Di sisi lain, Bawaslu juga mencermati potensi politik uang yang semakin marak menjelang PSU. Salah satu modus yang paling dikhawatirkan adalah pemberian ‘Tunjangan Hari Raya (THR)’ yang disamarkan sebagai bantuan sosial, tetapi bertujuan memengaruhi pilihan pemilih.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sulsel lainnya, Saiful Jihad, menegaskan perlu mewaspadai praktik semacam ini karena dapat merusak integritas demokrasi.

“Politik uang dalam bentuk THR atau bantuan sosial biasanya menjadi modus agar lebih di terima oleh masyarakat. Padahal, tujuan utamanya adalah untuk mempengaruhi pilihan politik warga,” kata Saiful.

Sebagai langkah antisipasi, Bawaslu Sulsel telah menginstruksikan jajarannya untuk memperketat pengawasan selama bulan Ramadhan.

Petugas harus mencegah segala bentuk penyalahgunaan momen ibadah, termasuk kampanye di rumah ibadah, pemberian zakat, infak, sedekah, hingga distribusi THR yang memiliki muatan politik.

“Masa kampanye yang akan terlaksana mulai 26 Maret mendatang ini masih dalam suasana Ramadhan. Ini menjadi tantangan besar dalam pengawasan, sehingga perlu langkah ekstra agar pemilu tetap berlangsung jujur dan adil,” ujar Saiful.

PSU Pilkada Palopo ini merupakan dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan keikutsertaan calon wali kota Trisal Tahir.

MK menyatakan bahwa Trisal tidak memenuhi syarat pencalonan akibat permasalahan ijazah Paket C pendidikan menengah atas.

Sebagai penggantinya, istrinya, Naili Trisal, akan maju sebagai calon wali kota, berpasangan dengan Akmad Syarifuddin yang tetap menjadi calon wakil wali kota.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Baznas Palopo Gandeng Pemkot, 2.000 Paket Ramadhan Disalurkan ke Mustahiq
Next Article Kemensos Serahkan Santunan bagi Keluarga Korban KKB asal Luwu Timur
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?