Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon untuk PSU Pilkada Palopo
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon untuk PSU Pilkada Palopo
Politik

KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon untuk PSU Pilkada Palopo

Redaksi
Redaksi 23 Maret 2025
Share
Pelaksanaan rapat pleno terbuka tentang penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Palopo di Media Center KPU Palopo (Sumber: IG/KPU Palopo)
SHARE

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo memasuki babak baru dengan penetapan nomor urut pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo.

Hal itu terungkap dalam rapat pleno terbuka di Media Center KPU Palopo pada Minggu (23/3/2025), menandai masuknya tahapan kampanye.

Berbeda dari pemilihan sebelumnya, kali ini penetapan nomor urut tidak melalui mekanisme pengundian, melainkan penetapan langsung oleh KPU sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Keputusan tersebut menghindari tahapan yang berlarut-larut dan memastikan jalannya PSU tetap sesuai jadwal.

Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, menegaskan bahwa keputusan ini sudah berdasarkan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:

DPRD Lutim Sahkan Ranperda Penyertaan Modal untuk PT LTG

View this post on Instagram

A post shared by KPU Kota Palopo (@kpupalopomelayani)

“Tahapan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, tidak ada lagi proses pengundian ulang, dan penetapan nomor urut paslon langsung menyesuaikan dengan nomor urut pada Pilkada sebelumnya,” jelasnya.

Berikut nomor urut paslon:

  1. Putri Dakka – Haidir Basir (PDI Perjuangan, PAN, PPP)
  2. Farid Kasim Judas – Nurhaenih (Nasdem, Gelora, Hanura, PSI, Perindo)
  3. Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta (Golkar, PKS)
  4. Naili – Akhmad Syarifuddin (Gerindra, Demokrat)

Penetapan ini menjadi sinyal bagi masing-masing paslon untuk segera bersiap menghadapi masa kampanye. KPU memastikan bahwa setiap tahapan akan berjalan sesuai regulasi guna menjaga integritas PSU.

“Tahapan selanjutnya adalah kampanye, dan malam ini akan ada rapat koordinasi untuk memastikan jalannya kampanye yang adil dan tertib,” tambah Ahmad.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Lutim Setujui Penyertaan Modal Rp226,5 Miliar Untuk PT LTG

Dokumen Hampir Rampung, Lutim Masuk Daftar Calon Penerima Program LSDP

Pansus DPRD Lutim Rampungkan Fasilitasi Ranperda Penyertaan Modal PT LTG

Hari Guru Nasional, DPRD Lutim Tegaskan Komitmen Perkuat Kualitas Pendidikan

Pemkab Lutim Mantapkan Integrasi Layanan Darurat 112

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Busana Istri Pejabat Luwu Laku Jutaan Rupiah di Ajang Preloved For Charity
Next Article Pangdam XIV/Hasanuddin Soroti Soal MBG dan Ketahanan Pangan di Luwu Raya
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?