Bupati Luwu, Patahudding, bersama Wakil Bupati Luwu, Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Luwu dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024, di ruang sidang istimewa DPRD Luwu, Senin (24/3/2025).
Dalam pidatonya, Bupati Patahudding menegaskan bahwa penyampaian LKPJ ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD serta masyarakat.
“LKPJ ini merupakan refleksi hubungan antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan daerah dengan prinsip kesetaraan dan kemitraan,” ujarnya.
Patahudding menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan dengan baik meskipun menghadapi berbagai tantangan.
“Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas dan kelangsungan pembangunan di Kabupaten Luwu,” tambahnya.
Keuangan dan Indikator Pembangunan
Dalam laporan keuangannya, Patahudding menjelaskan bahwa APBD Kabupaten Luwu tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp1,5 triliun, kemudian meningkat Rp103 miliar dalam APBD Perubahan menjadi Rp1,6 triliun.
Pendapatan daerah terealisasi sebesar 95,82 persen atau mencapai Rp1,5 triliun lebih.
Sejumlah indikator pembangunan menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2024:
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 73,23 pada 2023 menjadi 73,86 pada 2024.
- Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) naik dari Rp21,76 triliun pada 2023 menjadi Rp22,95 triliun pada 2024.
- Pendapatan per kapita tumbuh 4,13 persen, dari Rp57,36 juta pada 2023 menjadi Rp59,73 juta pada 2024.
- Angka Harapan Hidup meningkat dari 71 tahun menjadi 71,23 tahun, menandakan perbaikan akses dan kualitas layanan kesehatan.
- Persentase penduduk miskin turun dari 12,71 persen pada 2023 menjadi 11,70 persen pada 2024.
- Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan Luwu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Patahudding juga menyoroti penyelesaian pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang belum terbayarkan pada tahun sebelumnya.
“Kami memastikan hak pegawai dapat terselesaikan sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah,” tegasnya.
LKPJ ini menjadi catatan penting bagi DPRD dan masyarakat dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah serta merancang strategi pembangunan ke depan agar Luwu semakin maju dan sejahtera.