Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Masa Kampanye PSU Pilkada Palopo Diperpendek, Hanya 14 Hari
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Masa Kampanye PSU Pilkada Palopo Diperpendek, Hanya 14 Hari
Politik

Masa Kampanye PSU Pilkada Palopo Diperpendek, Hanya 14 Hari

Redaksi
Redaksi 24 Maret 2025
Share
Ilustrasi PSU Pilkada Palopo
SHARE
Daftar Isi
KPU Sulsel Sesuaikan JadwalDebat Kandidat Tetap Digelar, Tapi Hanya SekaliEmpat Paslon Siap Bertarung

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memutuskan untuk memangkas masa kampanye Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo menjadi hanya 14 hari saja.

Hal ini berdampak pada tahapan kampanye PSU Pilkada Palopo yang semula akan mulai dilaksanakan 26 maret, kini mundur ke bulan Mei untuk menyesuaikan dengan surat dinas terbaru KPU RI.

Kebijakan ini tertuang dalam surat dinas KPU RI yang mengatur durasi kampanye sesuai dengan klaster waktu penyelenggaraan PSU di berbagai daerah. Palopo, yang termasuk dalam klaster 90 hari, mendapatkan alokasi masa kampanye hanya dua pekan.

Hal ini berbeda dengan aturan sebelumnya yang menetapkan masa kampanye tiga hari setelah penetapan pasangan calon sesuai PKPU 13/2024 tentang kampanye.

BACA JUGA:

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

KPU Sulsel Sesuaikan Jadwal

Anggota KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, menyebut bahwa perubahan ini mengharuskan pihaknya menyesuaikan kembali tahapan kampanye. Sebelumnya, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Sulsel telah menggelar rapat koordinasi dengan tim penghubung (LO) masing-masing pasangan calon.

“Berdasarkan ketentuan awal, masa kampanye tiga hari setelah penetapan. Namun, dengan adanya surat dinas terbaru terbaru nomor 631 dari KPU RI, jadwal akan mengalami penyesuaian kembali. Kami masih menunggu pembahasan lebih lanjut bersama LO paslon,” ujarnya, Senin (24/3/2025).

Jika mengacu pada surat dinas KPU RI, kampanye diperkirakan dimulai pada awal Mei dan berakhir tiga hari sebelum hari pencoblosan yang dijadwalkan pada 24 Mei 2025.

Debat Kandidat Tetap Digelar, Tapi Hanya Sekali

Meskipun masa kampanye dipersingkat, KPU memastikan debat kandidat tetap akan digelar, meskipun hanya satu kali. Hal ini mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan KPU memberikan ruang bagi paslon untuk memperkenalkan diri kepada publik.

“Debat tetap ada, tetapi hanya satu kali. Ini sesuai dengan amar putusan MK yang mengatur bahwa PSU yang melibatkan pencalonan kembali harus memfasilitasi debat,” jelas Ahmad.

Terkait lokasi debat, KPU masih mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk keamanan dan efisiensi anggaran. Ada usulan agar debat tetap digelar di Palopo, namun opsi lain seperti Makassar juga sedang dikaji.

KPU juga sudah mengagendakan pelaksanaan debat dijadwalkan pada 17 Mei mendatang atau sepekan sebelum pencoblosan.

Empat Paslon Siap Bertarung

Dalam PSU Pilkada Palopo ini, empat pasangan calon telah ditetapkan. Mereka adalah:

  1. Putri Dakka-Haidir Basir (PDI Perjuangan, PAN, PPP)
  2. Farid Kasim Judas-Nurhaenih (Nasdem, Gelora, Hanura, PSI, Perindo)
  3. Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (Golkar, PKS)
  4. Naili-Akhmad Syarifuddin (Gerindra, Demokrat)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Kampanye Gerakan Lebaran dan Mudik Minim Sampah Ala Pemkab Lutim
Next Article Andi Rahim Siap Jaga Stabilitas Harga Jelang Lebaran di Luwu Utara
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?