Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo pada 24 Mei 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan memperketat pengawasan dengan membentuk tim siber guna mengantisipasi pelanggaran di dunia digital.
Anggota Bawaslu Sulsel, Alamsyah, menegaskan bahwa pengawasan kali ini tidak hanya berfokus pada pelanggaran di lapangan, tetapi juga terhadap kampanye gelap dan penyebaran hoaks di media sosial.
“Tim siber akan bekerja mengawasi penyebaran informasi yang bisa memengaruhi pemilih secara tidak sah. Kami juga akan mengantisipasi kampanye hitam dan serangan digital terhadap penyelenggara pemilu,” kata Alamsyah.
Bawaslu mengidentifikasi bahwa modus pelanggaran pemilu semakin berkembang seiring meningkatnya penggunaan media sosial dalam kampanye.
Selain itu, politik uang tidak hanya yang terjadi secara langsung, tetapi juga melalui transfer digital dan pemberian insentif terselubung melalui aplikasi tertentu.
Oleh karena itu, tim siber Bawaslu akan memantau pergerakan transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan suap politik.
“Serangan digital bisa terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari penyebaran berita palsu hingga peretasan data pemilih. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi ancaman ini,” ujar Alamsyah.
Selain mengawasi dunia maya, Bawaslu juga tetap mengevaluasi pengawas di tingkat kecamatan hingga kelurahan.
Jika ada kasus indikasi pelanggaran etik atau afiliasi dengan peserta pemilu, pengawas tersebut akan segera di ganti.
Saiful Jihad, anggota Bawaslu Sulsel lainnya, menambahkan bahwa modus politik uang dengan pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) juga berpotensi terjadi melalui platform digital.
“Transfer dana secara tidak langsung bisa menjadi cara baru dalam politik uang. Kami ingin memastikan bahwa metode semacam ini tidak luput dari pengawasan,” katanya.
menurutnya, tim siber Bawaslu sudah mulai bekerja memantau akun-akun yang berpotensi melakukan kampanye hitam maupun mobilisasi politik uang.
Bawaslu juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbanyak sosialisasi terkait daftar pemilih tetap (DPT) agar masyarakat lebih waspada terhadap upaya manipulasi suara.
Dengan pengawasan berbasis teknologi, Bawaslu berharap PSU Palopo dapat berlangsung secara adil, transparan, dan bebas dari kecurangan digital maupun konvensional.