Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: KPU Pastikan Tahapan Kampanye PSU Palopo Diundur ke Bulan Mei
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » KPU Pastikan Tahapan Kampanye PSU Palopo Diundur ke Bulan Mei
Politik

KPU Pastikan Tahapan Kampanye PSU Palopo Diundur ke Bulan Mei

Redaksi
Redaksi 25 Maret 2025
Share
Ilustrasi surat suara
SHARE

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan bahwa masa kampanye Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo hanya berlangsung selama 14 hari, yakni pada 7–20 Mei 2025 mendatang.

Anggota KPU Sulsel Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Sulsel, Hasruddin Husain mengatakan, keputusan itu sesuai dengan surat dinas terbaru dari KPU RI yang mengatur durasi kampanye sesuai dengan klaster waktu penyelenggaraan PSU di berbagai daerah. PSU Pilkada Palopo, yang termasuk dalam klaster 90 hari, mendapatkan alokasi masa kampanye hanya dua pekan.

Hal ini berbeda dengan aturan sebelumnya yang menetapkan masa kampanye tiga hari setelah penetapan pasangan calon sesuai PKPU 13/2024 tentang kampanye.

“Kampanye bisa dilakukan dalam bentuk pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, debat publik satu kali, penyebaran bahan kampanye, serta pemasangan alat peraga kampanye,” ujar Hasruddin, Selasa (25/3/2025).

BACA JUGA:

Pelantikan Pengurus PKS Lutim, Wakil Ketua DPRD Tekankan Harmonisasi Lintas Partai

Yang perlu digaris bawahi, menurut Hasruddin, adalah ditiadakannya kampanye akbar selama masa kampanye. “Metode kampanye dalam bentuk rapat umum tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, untuk mengisi tahapan yang kosong akibat mundurnya jadwal kampanye dari 26 Maret hingga 6 Mei 2025, KPU Sulsel akan melakukan sosialisasi pengenalan pasangan calon melalui berbagai platform media.

“Kami akan memanfaatkan media sosial berbasis IT yang dimiliki KPU serta media cetak seperti spanduk dan baliho. Semua ini dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi anggaran,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPU RI mengeluarkan surat edaran terbaru yang mengatur bahwa masa kampanye PSU hanya berlangsung 14 hari, berbeda dari jadwal awal yang direncanakan.

Keputusan ini mempengaruhi tahapan kampanye, yang kini akan dikaji ulang oleh KPU Sulsel bersama liaison officer (LO) dari masing-masing pasangan calon.

Sementara itu, debat kandidat tetap akan digelar satu kali sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Lokasi debat masih dalam pembahasan dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan efisiensi anggaran, meski KPU Sulsel berharap agar acara tetap berlangsung di Kota Palopo.

PSU Pilkada Palopo sendiri akan digelar pada 24 Mei 2025, dengan empat pasangan calon telah ditetapkan sebagai peserta.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Ibas Dukung Langsung Timnas di GBK, Ajak Warga Luwu Timur Doakan Kemenangan
Next Article Pj Wali Kota Palopo Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dalam Buka Puasa Bersama
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?