Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Beban Utang Pemkab Rp263 Miliar, Bupati Luwu Utara Hadapi Dilema Kebijakan Fiskal
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Beban Utang Pemkab Rp263 Miliar, Bupati Luwu Utara Hadapi Dilema Kebijakan Fiskal
Ekonomi

Beban Utang Pemkab Rp263 Miliar, Bupati Luwu Utara Hadapi Dilema Kebijakan Fiskal

Redaksi
Redaksi 26 Maret 2025
Share
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim (Ist)
SHARE

Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, dihadapkan pada kenyataan pahit di awal masa kepemimpinannya. Dengan utang daerah yang menumpuk hingga Rp263 miliar, ruang gerak fiskal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara semakin sempit, memaksanya mencari solusi agar roda pemerintahan tetap berjalan.

Angka tersebut terungkap dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan.

Laporan yang dirilis pada 16 Maret 2025 itu menunjukkan bahwa beban utang mencakup berbagai kewajiban, termasuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang harus diselesaikan hingga 2027.

Kondisi ini membawa dampak domino pada keuangan daerah. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang tertunggak pada tahun 2024, telah dibayarkan menggunakan anggaran 2025, membuat beban anggaran tahun berjalan semakin berat.

BACA JUGA:

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

“Termasuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai di tahun ini yang terpaksa kita gunakan dari pos anggaran lain,” ujarnya.

Jika tidak diatasi, keterlambatan pembayaran berbagai kewajiban, termasuk Dana PEN dan TPP ASN tahun 2025, akan menjadi masalah berulang.

Di tengah kondisi sulit ini, Andi Rahim menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan tinggal diam.

Dia mulai menata ulang kebijakan anggaran dan menekankan efisiensi sebagai langkah utama untuk keluar dari krisis keuangan.

“Saya sudah meminta seluruh perangkat daerah memastikan TPP ASN tidak lagi tertunggak. Kita harus mengatur ulang prioritas agar keuangan daerah tetap stabil,” ujarnya.

Meski tantangan berat membayangi, Andi Rahim berupaya menjaga keseimbangan antara tanggung jawab fiskal dan kelangsungan pembangunan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Pj Wali Kota Palopo Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dalam Buka Puasa Bersama
Next Article Deadlock Soal Sengketa Lahan Aditarina, Komisi A DPRD Makassar Rekomendasikan Tempuh Jalur Hukum
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?