Buat yang khawatir urusan dokumen kependudukan bakal tertunda karena libur Lebaran, santai saja!
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menginstruksikan bahwa layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tetap buka, termasuk di wilayah Luwu Raya.
Jadi, kalau butuh urus KTP, KK, atau akta kelahiran, kamu tetap bisa datang ke kantor Disdukcapil pada 28 Maret serta 3-4 April 2025.
berdasarkan Surat Edaran Nomor 400.12.2/1773/Dukcapil yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan kependudukan selama libur Lebaran.
Kepala Disdukcapil Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Suhaeb, mengatakan kebijakan ini dibuat supaya masyarakat tetap bisa mengurus dokumen penting tanpa harus menunggu lama setelah libur panjang.
“Pelayanan tetap berjalan, baik langsung di kantor maupun online. Jadi, kalau ada yang butuh dokumen kependudukan, silakan datang sesuai jadwal,” kata Iqbal, Rabu (28/3/2025).
Bagi warga Luwu Raya yang ingin mengurus dokumen kependudukan, cukup cek jadwal di Disdukcapil setempat atau manfaatkan layanan online mereka. Kalau masih bingung, info lebih lanjut bisa mendapatkan informasi lengkap di Kantor Disdukcapil masing-masing daerah.
Jadi, tidak perlu panik soal urusan administrasi, ya! Tetap santai dan nikmati Lebaran dengan tenang.