Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mempercepat program Satu Desa, 100 Tenaga Kerja untuk melindungi pekerja rentan.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Rumah Jabatan Bupati pada Selasa (25/3/2025) yang membahas strategi implementasi program ini.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika, menegaskan bahwa setiap desa harus melindungi setidaknya minimal 100 pekerja rentan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Program ini hadir untuk memperluas perlindungan tenaga kerja rentan di desa-desa. Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan berkolaborasi untuk menyukseskan inisiatif ini,” ujar Endis.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, menyatakan komitmen BPJS dalam mendukung penuh pelaksanaan program ini.
“Kami berterima kasih kepada Pemkab Luwu Timur yang serius dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan. Kami siap mengawal program ini agar berjalan efektif di seluruh desa,” katanya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja rentan, pemerintah menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris tiga nelayan, yaitu Burhan, Mustamin, dan Ishak.
Pemerintah berharap, dengan program Satu Desa, 100 Tenaga Kerja menegaskan komitmen Pemkab Luwu Timur dalam menciptakan sistem perlindungan ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan merata, serta menjamin kesejahteraan pekerja di setiap desa.