Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan segera memulai audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Kabupaten Luwu Timur.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyerahkan langsung dokumen laporan keuangan tersebut kepada Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, Selasa (8/4/2025) di Auditorium BPK Sulsel, Makassar.
Seremoni yang berlangsung ringkas itu menjadi penanda masuknya Luwu Timur dalam agenda pemeriksaan tahunan.
Dalam gestur penuh optimisme, Irwan menyerahkan bundel dokumen yang dililit pita merah-putih. Sambil tersenyum, dia menyatakan harapannya untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seperti capaian daerah berjuluk Bumi batara Guru itu dalam beberapa tahun terakhir.
“Kami yakin, laporan ini mencerminkan pengelolaan yang akuntabel. Tapi tentu, keputusan akhir ada di tangan auditor,” kata Irwan.
BPK Sulsel akan memeriksa seluruh isi laporan, mulai dari realisasi anggaran, neraca keuangan, hingga arus kas dan pengelolaan aset. Winner Franky menegaskan bahwa timnya siap melakukan audit menyeluruh, tanpa toleransi terhadap kekeliruan material.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap data tersaji secara wajar dan transparan. Komunikasi antara pemda dan auditor menjadi kunci selama proses ini,” ujar Winner.
Audit terhadap LKPD ini bukan sekadar prosedur. Melalui proses ini, BPK akan menguji konsistensi, kejujuran pencatatan, serta kesesuaian pengeluaran dengan aturan.
Hasil akhirnya akan menentukan opini yang disematkan kepada Luwu Timur, sekaligus menjadi tolok ukur kredibilitas pemerintahan daerah di mata publik.
Dalam prosesi penyerahan, Irwan tak datang sendiri. Dia membawa serta jajaran penting seperti Wakil Ketua DPRD Harisah Suharjo, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Ramadhan Pirade, Inspektur Salam Latif, dan Kepala Bapenda Muhammad Said.