Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwalkot Palopo belum juga digelar, tapi Bawaslu Sulawesi Selatan sudah menemukan tanda-tanda yang bikin dahi berkerut. Ada 230 nama pemilih yang muncul lebih dari sekali dalam daftar pemilih. Bisa bahaya kalau ini lolos begitu saja.
Temuan ini datang setelah Bawaslu melakukan pengecekan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang mereka terima dari KPU Sulsel. Hasilnya, terdapat data pemilih yang memiliki Nama, tempat lahir, sampai tanggal lahirnya sama persis.
“Jumlahnya 230, dan semuanya punya identitas yang identik. Ini bisa jadi celah buat mencoblos lebih dari sekali,” kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, Jumat (11/4/2025).
Masalahnya, tidak ada ruang pemutakhiran data dalam PSU ini. Putusan Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa hanya pemilih yang telah tercatat dalam DPT, DPTb, dan DPK pada Pilwalkot 27 November 2024 yang boleh memberikan suara ulang. Tak boleh ada nama baru.
Bawaslu akhirnya tidak tinggal diam. Mereka sudah minta pengawas di TPS memperhatikan nama-nama ini dengan ketat. “Kalau satu orang muncul dua kali di daftar, harus dipastikan cuma milih satu kali,” tegas Saiful.
Pihaknya juga terus bekerjasama dengan KPU guna gencar melakukan sosialisasi agar kecurangan bisa dicegah. “Kami juga terus dorong KPU buat lebih aktif sosialisasi ke warga. Jangan sampai ada yang tidak paham aturan dan akhirnya melanggar tanpa sengaja,” katanya.