DPRD Kabupaten Luwu Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Luwu Utara pada Selasa (22/4/2025) dalam rangka konsultasi penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Rombongan DPRD Luwu Timur dipimpin oleh Sekretaris Komisi III, I Wayan Suparta, bersama anggota DPRD lainnya yakni Alamsyah, dan Yusuf Pombatu.
Mereka diterima langsung oleh anggota DPRD Luwu Utara, Andi Abriani dan Aris, serta Sekretaris Dewan DPRD Luwu Utara, Muhammad Yamin.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Luwu Utara itu berlangsung hangat dan penuh diskusi konstruktif.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari proses konsultasi untuk memastikan bahwa RPJMD yang disusun dapat terintegrasi secara baik dengan wilayah sekitar dan selaras dengan kebutuhan pembangunan regional,” ujar Andi Abriani, Rabu (23/4/2025).
Dia menambahkan, perubahan masa jabatan kepala daerah akibat regulasi baru menjadi tantangan tersendiri dalam menyusun RPJMD yang efektif dan berkelanjutan.
Menurutnya, koordinasi lintas daerah dibutuhkan agar pembangunan tetap berjalan dalam kerangka visi bersama.
Selain membahas teknis penyusunan RPJMD, pertemuan ini juga menjadi wadah penguatan hubungan kelembagaan antara DPRD dua kabupaten bertetangga tersebut.
“Kami menyambut baik inisiatif DPRD Luwu Timur. Kolaborasi seperti ini penting dalam memperkuat pembangunan lintas wilayah, terutama dalam menghadapi tantangan yang serupa di masa transisi pemerintahan,” pungkas Andi.




