Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Keluhan Warga Meningkat, Dukcapil Luwu Timur Tekankan Bahaya Gunakan Jasa Calo
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Ekonomi

Menteri Kehutanan Dorong Jalan Tengah Atasi Konflik Lahan dan Pertambangan

Metro

Di Hadapan Menhut, Bupati Lutim Usulkan 50 Hektare Kawasan Hutan Jadi Perhutanan Sosial

Metro

Hari Ini, Menteri Kehutanan RI Dijadwalkan Kunjungi Hutan Himalaya di Lutim

Ekonomi

Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Mitra Strategis UMKM di Lutim

Metro

Fraksi PAN Soroti Urgensi Revisi Regulasi Desa dan Dukung RPJMD Lutim 2025–2029

Ekonomi

BBPJN Dukung Penuh Rencana Pembangunan Gerbang Batas Kota oleh Pemkab Lutim

Politik

Puspawati Hadiri Paripurna DPRD Bahas Lima Ranperda Prioritas 2025

Metro

Kartu Luwu Timur Sehat Diperkenalkan di Forum Webinar Internasional Nurses Day 2025

Beranda » Berita » Keluhan Warga Meningkat, Dukcapil Luwu Timur Tekankan Bahaya Gunakan Jasa Calo
Metro

Keluhan Warga Meningkat, Dukcapil Luwu Timur Tekankan Bahaya Gunakan Jasa Calo

Redaksi
Redaksi 25 April 2025
Share
Ilustrasi KTP Palsu (Int)
SHARE

Sejumlah warga Kabupaten Luwu Timur mengeluhkan kesulitan saat mengakses layanan publik karena data kependudukan mereka bermasalah.

Masalah ini umumnya muncul setelah mereka menggunakan jasa perantara atau calo untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran.

Banyak dari mereka mendapati data kependudukan tidak muncul dalam sistem nasional saat hendak mengurus BPJS, membuka rekening bank, atau mendaftar sekolah dan pekerjaan.

Hal ini menyebabkan mereka harus mengurus ulang dokumen dari awal, meskipun secara fisik sudah memiliki dokumen tersebut.

BACA JUGA:

Pemkot Palopo Targetkan Zero Stunting di HUT ke-71 IDAI

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Luwu Timur, Oksen Bija, kembali mengingatkan warga agar tidak tergoda menggunakan jasa calo.

Dia menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan tanpa biaya atau gratis.

“Jangan tergiur kemudahan instan. Kalau data tidak tercatat resmi, akibatnya bisa fatal. Tidak bisa akses layanan kesehatan, perbankan, bahkan pendidikan,” kata Oksen, Kamis (24/04/2025).

Dukcapil menyediakan layanan langsung di kantor pusat di Malili, juga melalui operator resmi di setiap kecamatan. Selain itu, tim pelayanan keliling secara rutin menjangkau masyarakat di wilayah-wilayah terpencil.

Untuk warga yang melahirkan di fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan Rumah Sakit, pengurusan akta kelahiran bisa langsung di tempat, berkat kerja sama antara Dukcapil dan tenaga medis.

Dengan menyoroti langsung dampak negatif dari penggunaan jalur tidak resmi, Oksen berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya data kependudukan yang sah makin meningkat, dan praktik percaloan bisa ditekan semaksimal mungkin.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Menteri Kehutanan Dorong Jalan Tengah Atasi Konflik Lahan dan Pertambangan

Di Hadapan Menhut, Bupati Lutim Usulkan 50 Hektare Kawasan Hutan Jadi Perhutanan Sosial

DPRD Lutim Kawal Transparansi Keuangan Daerah, Bentuk Pansus LHP BPK

Apakah PSU Jilid II Kota Palopo Bisa Terjadi?

MK Jadwalkan 17 Juni Sidang Perdana Gugatan PSU Pilkada Palopo

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Bupati Luwu Timur Tekankan Pentingnya Keterampilan Praktis dalam Penyusunan Renstra 2025-2029
Next Article DPRD Luwu Timur Bantu Pompa Air Asrama Putri Mahasiswa di Makassar
Apakah PSU Jilid II Kota Palopo Bisa Terjadi?
13 Juni 2025
MK Jadwalkan 17 Juni Sidang Perdana Gugatan PSU Pilkada Palopo
13 Juni 2025
Tak Cukup Suara, Tapi Cukup Alasan? RMB-ATK Goyang Legitimasi Kemenangan Naili–Ome
9 Juni 2025
Ternyata, Penyelenggara PSU Palopo Telah Dilaporkan ke DKPP: Ketua KPU RI Juga Jadi Terlapor
3 Juni 2025
Resmi, RMB-ATK Gugat Hasil PSU Pilkada Palopo ke Mahkamah Konstitusi
2 Juni 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?